Hutan
BATAM - Kesal hutan mangrove tempat mencari makan ditimbun developer, puluhan nelayan di Seibeduk menggeruduk DPRD Batam. Mereka mendesak perusahaan untuk bertanggungjawab atas kerusakan tersebut.
Perusakan hutan bakau itu dilakukan oleh PT Lingga Karya Pratama (LKP) dan terjadi di Kampung Bagan Kelurahan Tanjungpiayu.
Menurut warga, aktivitas penimbunan itu untuk dijadikan perumahan bagi warga yang terkena penggusuran. Namun warga sekitar merasa keberatan dengan rencana tersebut.
"Kami tidak terima, sebab hutan bakau itu tempat kami mencari makan," keluh Supiratan, warga Kampung Bagan.
Supiratan menyebutkan, dari 300 kepala keluarga yang bermukim di sekitar lokasi, rata-rata merupakan para nelayan. Warga juga menyebutkan sedikitnya ada 10 hektar lahan hutan mangrove yang ditimbun di kawasan tersebut.
Sementara itu PT Lingga Karya Pratama mengaku sudah melengkapi persyaratan dalam melakukan penimbunan lahan yang diterbitkan BP Batam.
"Ya, kalau lahan itu secara hukum ada yang kami langgar artinya kami juga tidak berani menggarap lahan tesrebut," kilah Doni, Project Manager PT LKP.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura meminta agar developer melengkapi persyaratan menyusul aktivitas penimbunan mangrove tidak memiliki izin dari Bapedalda Batam.
"Kami mendesak agar BP Batam memberikan solusi dengan baik dan bijak terutama tidak menyengsarakan para nelayan," tegas Nyanyang. (alfie)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

