JAKARTA
Polisi dengan mudah menangkap Ustad Khaththath atas dugaan pemufakatan makar. Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) meminta aparat segera membebaskannya.
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam mengatakan, Al Khaththath merupakan seorang ulama dan tidak mungkin melakukan pemufakatan makar seperti dituding polisi.
"Tolong Ustadz Al Khaththath bisa dibebaskan siang ini agar bisa melakukan aksi bersama kita," kata Usamah seperti dilansir okezone.com, Jumat (31/3/2017).
Usamah mengaku prihatin dengan sikap aparat keamanan yang menangkap Al Khaththath menjelang Aksi 313 dan menudingnya melakukan pemufakatan makar.
"Begitu mudah aparat keamanan menggunakan pasal-pasal karet untuk makar, ini tidak benar langkah-langkah represif seperti ini," ujarnya.
Dia menilai penangkapan orang atas tudingan makar seperti sekarang adalah sebuah kemunduran dibanding era orde baru.
"Ini suatu kemunduran luar biasa," sebutnya.
Menurutnya, penangkapan Al Khaththath bisa berpengaruh pada Aksi 313 yang akan berlangsung hari ini. Namun, ia mengajak warga tetap melakukan aksi dan berdoa bersama. (wan)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

