BATAM
Komisi I DPRD Batam memanggil pengelola bandara untuk melakukan klarifikasi penyebab kebakaran tersebut, karena diduga telah terjadi pelanggaran berat.
Dalam rapat dengar pendapat terungkap bahwa ada ketidaksesuaian di dalam dokumen manifest kepabeanan yang dikeluarkan oleh Bea Cukai Batam dengan kondisi paket sebenarnya.
Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto menduga ada konspirasi antara oknum petugas BC Batam dan oknum pengelola bandara hingga mengakibatkan kebakaran di kargo yang merugikan negara cukup besar.
Menanggapi hal tersebut, General Manager bandara Hang Nadim Batam Suwarso mengaku siap melepaskan jabatannya jika dugaan anggota DPRD Batam terbukti.
"Saya juga siap dipecat jika ada bukti melakukan kesalahan. Soal siapa yang bertanggung jawab saya tidak mau mencari kambing hitam," kilah Suwarso.
Namun yang jelas pemilik baterai tersebut adalah PT Sehati yang berencana akan mengirimkan baterai handphone sebanyak 150 kg melalui maskapai Garuda Indonesia tujuan bandara Soekarno-Hatta. (alfie)