BATAM
Rudi mengatakan devisitnya APBD-P 2017 sebesar Rp 69 miliar lebih tersebut, karena terjadi perubahan penerimaan. Dimana penerimaan yang semula ditargetkan sebesar Rp 2.551.810.106.228,24 mengalami perubahan menjadi Rp 2.482.801.672.697,29 atau berkurang 2,70 %.
Dengan rincian :
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.160.200.676.360,00 mengalami perubahan menjadi Rp 1.086.585.819.982,57 turun 6,35%,
B. Dana perimbangan dari 1.004.889.389.800 (1,004 triliun) berubah menjadi 995.935.410.435,51 (995 miliar lebih), turun 0,89%,
C. Lain-lain pendapatan yang sah dari semula target Rp 278.453.364.582,52 berubah menjadi Rp 256.478.855.913,47 turun 7,89 %,
D. Pembiayaan dari semula Rp 108.226.675.485,72 bertambah menjadi Rp 143.801.586.365,74 bertambah32,82%.
Sidang paripurna DPRD Batam tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2017, dihadiri oleh 49 orang Anggota DPRD Batam. (tia)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
