BATAM
"Hal itu karena ketidakpatuhan dengan ketentuan yang telah dibuat, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh aplikator," ujar Yusfa, Jumat (11/1/2018).
Sampai saat ini pihaknya sudah menahan ratusan kendaraan yang telah ditilang oleh Satlantas Polresta Barelang, beberapa di antaranya sudah mengikuti persidangan dan membayar denda.
"Jadi upaya untuk penertiban sudah kita lakukan dengan kerjasama pihak kepolisian," kata Yusfa.
Menurutnya Taxi pangkalan dapat menahan tindakan yang tidak diinginkan, karena sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara Dinas perhubungan provinsi Kepualuan Riau, Dinas Perhubungan Kota Batam, beberapa ketua komisi DPRD kota Batam dan pihak Organisasi angkutan darat bahwa Taxi onilen tidak boleh mengangkut penumpang sampai izin dikeluarkan.
"Sebenarnya sudah tindakan pengrusakan tidak perlu dilakukan, selama ini sudah kita lakukan penertiban," jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan transportasi, selama itu dilarang sebaiknya jangan digunakan walaupun Ia mengakui bahwa menggunkan tranportasi online lebih menguntungkan.
"Masyarakat harus memahami, memang tranpostasi online sudh menjadi kebutuhan, tapi kan belum ada izinnya," kata dia.
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

