EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Rektor UIN Jogja Langgar HAM

 

 

JAKARTA - Terkait larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi yang diterapkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai reaksi dari berbagai pihak. 

 

Sekretaris Jendral MUI, Anwar Abbas menilai kekhawatiran pihak kampus atas munculnya paham radikal di kalangan mahasiswi bercadar tidak beralasan.

 

"Saya bingung juga kenapa orang bercadar dikaitkan dengan terorisme, ini kan kasusnya di UIN Jogja. Saya rasa orang bercadar itu akan tersinggung," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Rabu (7/3).

 

Menurutnya, tak semua mahasiswi bercadar menganut paham radikal. "Misalkan saya bercadar dan saya anti terorisme terus saya dihubungkan dengan terorisme, saya kan tersinggung," ungkapnya.

 

Ia berpendapat, aturan dari Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi yakni UUD 1945. Disebutkan, negara menjamin kemerdekaan bagi tiap penduduk untuk menganut dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

 

"Rektor itu menyatakan pemakaian cadar itu menimbulkan mudarat karenanya melarang sesuatu yang secara hukum Islam mubah," ucapnya. "Makanya bagi saya pernyataan rektor itu debatable, menurut dia logikanya benar, tapi kalau diuji itu bisa kesulitan menjawab," ungkapnya.

 

Bahkan, Anwar mengaku bingung terkait kebijakan kampus tersebut yang melarang mahasiswanya menggunakan cadar. Dasar dari dikeluarkannya kebijakan tersebut juga patut dipertanyakan.

 

"Anda senang tidak melihat wajah cantik? Senang kan ya? Sekarang ada dua wanita yang satu cantik tapi bercadar yang satu berpakaian seksi, Anda nafsu sama mana? yang seksi kan? padahal yang bercadar lebih cantik," ungkapnya,

 

"Jadi ada orang yang sangat cantik pakai cadar, alasannya karena dia nyaman saya tidak diganggu oleh orang. Jadi kalau begitu cadar itu maslahat daripada tidak pake cadar, dia yang pakai cadar selamat tidak diganggu. Laki-laki yang melihatnya juga tidak nafsu, kan selamat juga dia," ucapnya.

 
sumber: republika.co.id

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *