EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Utusan Presiden Kecam Aksi Represif Polisi Pada Mahasiswa

 

JAKARTA - Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Prof. Din Syamsuddin menanggapi aksi refresif aparat kepolisian dalam mengendalikan aksi mahasiswa yang berujung ricuh.

 

Menurutnya, selama aksi tidak melanggar UU dan konstitusi negara maka kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

 

"Itu sudah dikoreksi oleh adanya reformasi," kata Din usai menghadiri acara ulang tahun Korps Alumni HMI (KAHMI) di gedung Nusantara IV, DPR RI, Jumat (21/9) malam.

 

Ia berpandangan, apa yang dilakukan oleh para mahasiswa khususnya aktivis HMI di beberapa daerah merupakan cerminan dari idealisme mahasiswa dan pemuda yang dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 yakni kebebasan berserikat dan berkelompok.

 

"Selama tidak mengedepankan kekerasan, apalagi melanggar UU yang berlaku," pungkasnya.

 

BACA : PB HMI Laporkan Polisi ke Komnas HAM

 

 

sumber: rmol