EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Sukaryo Tagih Dishub Batam Terapkan e-Parkir


BATAM – DPRD Batam mendorong pemerintah daerah untuk beralih pada sistem e-parkir. Hal tersebut untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang telah diatur Perda No 3 Tahun 2018.

Anggota Dewan Sukaryo mengungkapkan dari kajian Dishub, penerapan sistem e-parking turut berpotensi meningkatkan retribusi parkir Batam yakni sebesar Rp 26 miliar.

“Sistem ini dinilai juga lebih transparan mengingat uang yang masuk ke kas daerah berdasarkan potensi rill retribusi. Kita mendorong tahun depan harus segera diterapkan,” kata Sukaryo.

Dia mengatakan ruang milik jalan yang berada di pinggir-pinggir jalan diubah ke e-parkir. Penerapannya seperti di Jakarta, portal parkir dipasang di setiap area parkir.

Sebelumnya, Kadishub Rustam Efendi masih tetap optimis target retribusi parkir tercapai. Pihaknya terus mengevaluasi pencapaian dari sektor retribusi ini.

Selain mencari titik parkir baru, jam operasional petugas parkir nantinya juga ditambah, mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Penambahan jam parkir ini diharapkan mampu menambah pundi pendapatan daerah dari retribusi parkir. (tya)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *