Nyanyang Haris Pratamura Ketua Komisi III DPRD Kota Batam |
Namun para wakil rakyat itu mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan DLH Provinsi Kepri yang dinilai mandul mengatasi limbah B3.
“Kita menyambut baik dan apresiasi tindakan BP Batam, akan tetapi hal itu perlu penjelasan DLH Kota Batam. Sebab limbah sisa pengangkatan DLH, kenapa tidak sekalian diangkat?” tanya Nyanyang Haris Pratamura Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Senin (5/11/2018).
Sementara itu terkait pelaku pembuangan limbah tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab. Untuk itu ihaknya akan menelusuri dari mana asal dan siapa pelakunya.
“Kita akan melakukan penyelidikan dan meminta pihak kepolisian melakukan investigasi siapa pelaku pembuangan limbah tersebut,” katanya.
Nyanyang juga berharap kedepannya DLH kota Batam dan Provinsi Kepri lebih koperatif untuk menjaga dan mengawasi lingkungan hidup di Batam. Hal tersebut agar kedepannya tidak terjadi hal yang sama. (tya)