EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

HUT DPRD Batam ke-18, Bedah Kitab Kuning Berusia 800 Tahun


Murid SD mengikuti bedah kitab kuning Syarah Alfiyah Ibnu Aqil

BATAM - Pimpinan dan staf DPRD Kota Batam merayakan hari jadi DPRD Batam ke-18. Perayaan kali ini diisi dengan berbagai acara dan kegiatan, seperti senam, bedah mengaji kitab kuning dan doa bersama serta tabligh akbar.

Senam bersama sendiri diikuti oleh seluruh instansi dan masyarakat Batam dengan hadiah doorprize menarik seperti tiga unit sepeda motor, sepeda, televisi, lemari es, dan mesin cuci.

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan melalui bedah kitab kuning pihaknya berharap anak-anak mampu memahami ilmu agama yang selama ini dilakukan di pesantren.

"Pengujinya langsung para alim ulama dari Malaysia dan Singapura dan di dampingi oleh KH Muwafiq,” ujar Nuryanto.

Adapun kitab kuning yang diujikan diantaranya Syarah Alfiah Ibnu Aqil, kitab yang telah berusia sekitar 800 tahun. Kitab kuning sendiri adalah istilah untuk kitab klasik yang merupakan warisan para ulama.

Tulisan tanpa baris yang bersumber dari Alquran dan hadist berisi pesan-pesan keagamaan. Sebanyak 15 Anak yang selama sekitar 20 hari belajar kitab kuning tersrbut.

Sementara pada Jumat (2/11/2018) malam, DPRD Batam menggelar tabligh akbar dilanjutkan doa bersama yang dipimpin langsung oleh KH. Muwafiq dari Yogyakarta. (tya)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *