EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Amsakar Usulkan Ranperda Kampung Tua Batam Dilanjutkan Usai Pemilu


BATAM - Wawako Batam Amsakar Achmad, menyambut baik, Ranperda inisiatif DPRD Batam, tentang penataan dan pelestarian Kampung Tua. Namun diminta agar penataan dan pelestarian Kampung Tua, tidak lepas dari perlunya regulasi penataan ruang daerah.

”Sebagai bentuk konkrit kebijakan daerah terhadap pola pemanfaatan ruang yang diperuntukan bagi lokasi yang memenuhi kriteria sebagai Kampong Tua,” kata Amsakar saat parpurna di Gedung DPRD Batam, Senin (11/2/2019).

Hal itu, kata Amskar, diperlukan karena memang konsep penataan dan pelestarian Kampung Tua , dalam naskah akademis yang telah disusun, merupakan kebijakan daerah, untuk pelestarian budaya dan aspek kesejarahan daerah.

”Kami pada prinsipnya, sependapat dengan usulan pengusul dan kiranya dapat dilakukan pembahasan tingkat lanjut sesuai peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD,” ujar Amsakar.

Amsakar menambahkan pihaknya mengusulkan agar pembahasan ini dilanjutkan setelah Pemilu. "Ini mau pemilu saya pikir anggota dewan juga sibuk menghadapi kontestasi, sebaiknya dibahas setelah pemilu saja," katanya. (tya)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *