BATAM - Komisi III DPRD Tanjungpinang studi banding ke DPRD Kota Batam terkait Peraturan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam. Rombongan diterima Humas dan Protokol, di Ruang Rapat Serba Guna, Jumat (8/2/19).
Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Batam, Taufik menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran dewan untuk menyambut kedatangan para Anggota DPRD Tanjungpinang itu.
“Berhubung para anggota DPRD kota Batam sedang tugas di luar kota, saya mohon maaf jika bagian Humas dan protokol yang mewakili dalam pertemuan ini,” ujar Taufik saat memimpin rapat.
Dikatakan Taufik, bahwa RPJMD Batam, disahkan pada tahun 2016 atau telah berjalan selama tiga tahun, dan sudah banyak program yang telah dijalankan.
Namun seiring dengan deregulasi kewenangan pemerintah kota yang sebahagian telah diambil alih pemerintah provinsi, maka program tersebut secara otomatis tidak dilaksanakan. Ada beberapa kewenangan yang diambil alih pemprov seperti bidang pendidikan, kelautan dan lainnya.
”Maka secara otomatis program tersebut tidak lagi dijalankan walaupun sudah masuk dalam daftar RPJMD,” ucap Taufik.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar SM, mempertanyakan kewenangan provinsi dalam pengelolaan laut, yang mana sesuai dengan UU 23 tahun 2014, bahwa jarak 0-5 mil laut dikelola oleh provinsi. Hal itu membuat pemerintah kota Tanjungpinang menghentikan segala bentuk bantuan kepada nelayan.
Menanggapi hal itu, Taufik menjelaskan, bahwa kewenangan provinsi di bidang kelautan yakni bidang pengelolaan dan perizinan. Sementara Pemko Batam tetap melakukan pembinaan kesejahteraan kepada nelayan, dengan memberikan berbagai bantuan.
“Kewenangan provinsi tersebut, tidak membatasi segala bentuk program bantuan kepada nelayan, sebab mereka adalah masyarakat yang harus mendapatkan berbagai pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan nelayan,”kata Taufik
Mendengarkan penjelasan tersebut, wakil Ketua komisi III, Ashady Selayar mengaku sangat puas dengan penjelasan yang disampaikan Taufik. Hal itu bisa dijadikan perbandingan dalam menyusun RPJMD Tanjungpinang.
“Kami akan mengajukan program bantuan kepada nelayan Tanjungpinang sebagaimana yang dilakukan pemko Batam,” ujarnya. (tya)