EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Penyusunan Propemperda 2020


BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam (DPRD ) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Propemperda atas penyusunan Propemperda inisiatif DPRD Tahun 2020.  

DPRD Batam juga melanjutkan dengan penetapan kembali Pansus pembahasan Ranperda Perkampungan Tua dan Penetapan kembali Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016-2021, bertempat di Ruang Utama Rapat Paripurna, Senin (28/10/2019).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan,SE,MM didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH dan Wakil Ketua I,Muhammad  Kamaluddin. Dari Pemerintah Kota Batam dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad,S.Sos serta unsur FKPD Kota Batam dan OPD.

Penetapan kembali Pansus Pembahasan Ranperda Perkampungan Tua dan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016-2021 dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan, Asril,S.Sos di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam. (Red/hms)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *