EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Sahkan Ranperda APBD 2020 Sebesar Rp3,013 Triliun Lebih


BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dengan Agenda laporan Banggar atas pembahasan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020.

Laporan disampaikan salah seorang Pimpinan Baggar, Ruslan M.Ali Wasyim,SH, di Ruang Rapat Utama, Kamis (21/11/2020).

"Sekali lagi, kami atas nama Badan Anggaran menyampaikan apresiasi terhadap Komisi-Komisi yang telah melaksanakan pembahasan RAPBD T.A 2020 dengan sangat baik dan berkualitas," terang Ruslan.

Ruslan menyampaikan setelah melakukan pembahasan marathon atas Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran.APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 disepakati sebesar Rp 3.013.894.580.542.07 (3 Triliun 13 Milyar 894 Juta 580 Ribu 542 Rupiah 7 Sen), dari semula sebesar Rp. 2.926.027.529.355.46 (2 Triliun  926 Milyar 27 Juta 529 Ribu 355 Rupiah 46 Sen)

Ruslan menyampaikan dihadapan anggota DPRD Kota Batam yang hadiri sebanyak 34 orang dan Kepala OPD Pemko Batam. Dari Pemko Batam dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Jeffriden,M.Pd.Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH tepat pukul 21.30 WIB.*red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *