EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Hearing dengan Warga Perum Citra Batam dan Pollux


BATAM - Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menejemen PT Pollux Barelang Megasuperblok, pengembang apartemen Meisterstadt Batam, belum lama ini di ruang Rapat komisi III DPRD Batam.

Rapat dengan pendapat tersebut dilaksanakan menyusul robohnya tembok pembatas proyek antara perumahan Citra Batam, warga perumahan Citra Batam yang menjadi korban robahnya pagar Pembatas proyek, hingga meninmbulkan terganggunya aktivitas warga Perumahan Citra Batam akibat kiriman Lumpur dari areal proyek ke Pemukiman warga.

Tampak hadir dalam RDP itu, Menejemen , Direktur Pollux Barelang Megasuperblok Saraswati C. MM mewakili dan warga perumahan Citra Batam terdampak tumbangnya pagar pembatas proyek Pollux.

Dalam kesempatan itu, Ketua RT 02/RW 01 Perumahan Citra Batam, Edy menyampaikan bahwa akibat robohnya pagar pembatas proyek Pollux warganya mengalami kerugian yang sangat besar, beruntung peristiwa robohnya pagar pembatas itu tidak menimbulkan korban jiwa dari warga.

“Warga mengalami kerugian atas kejadian tumbangnya pagar pembatas proyek itu, bahkan hampir memakan korban jiwa warga kami,” ujarnya.

Atas kejadian yang menimpa warga Perumahan Citra Batam, warga menyampaikan tuntutan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi warga perumahan Citra Batam.

”Kami minta adanya jaminan kesehatan, hingga adanya jaminan kenyamanan warga terhadap lingkungan berupa debu dan kebisingan yang ditimbulakn proyek, kami juga meminta kompensasi terhadap kerugian imaterial/moril terhadap korban,” katanya. (yan)