EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dinilai Abuse of Power, DPR Kecam Tindakan Bos PT Amarta

Andi Taufan Garuda Putra, Bos PT Amarta sekaligus Stafsus Jokowi

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyebut Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra, offside alias posisinya menyalahi aturan saat menyurati para Camat untuk mendukung program perusahaan pribadinya.

"Andi Taufan Garuda Putra sudah offside. Karena membuat surat dengan kop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia, meminta dukungan kerja sama relawan desa PT Amartha melawan Covid-19," kata Alhabsyi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Aboe mengingatkan soal Pasal 18 Perpres 39 Tahun 2018 yang menegaskan tugas staf khusus presiden berada di luar tugas kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Selain itu, dia juga mengkhawatirkan ada konflik kepentingan dalam surat yang menggunakan kop Setkab untuk program PT Amartha.

"Tentunya presiden perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya. Jangan sampai ada tumpang tindah tugas, apalagi melakukan tindakan yang off side karena melampaui kewenangan yang dimiliki," tutur politikus yang akrab dipanggil Habib itu.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai perbuatan Andi merupakan benih penyalahgunaan wewenang.

"Perbuatan seperti ini bisa menjadi cikal dari abuse of power dan harus segera menerima konsekuensi etisnya. Publik layak mengontrolnya," tuturnya lewat keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Hinca mempertanyakan apakah praktik semacam ini lumrah terjadi di Istana. Menurutnya, Presiden Jokowi perlu segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi kabar yang sudah viral di publik ini.

"Harapan saya ada dua, pertama Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi Taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentlemen," tegas Hinca.

Sebelumnya, dalam surat berkop surat Setkab, Stafsus Andi Taufan Garuda Putra menyurati para camat untuk mendukung kegiatan relawan PT Amartha terkait kegiatan penanganan virus corona (Covid-19). Setelah ramai dikritik, ia meminta maaf dan mencabut surat itu.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Taufan, Selasa (14/4).


sumber : cnnindonesia

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *