EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Kepri Lakukan Sidak Pembuangan Limbah B3 di Sagulung


BATAM - III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri melakukan Sidak ke Lokasi Dugaan Ratusan Ton Limbah yang berserak dipinggiran Sungai Sei Lekop Sagulung Batam. 

Namun dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Kepri tidak mendapati adanya limbah dilokasi karena diduga pemiliknya sudah merelokasi limbah berserak tersebut.

Hilangnya dugaan limbah berserakan ini dibenarkan Anggota Komisi III DPRD Kepri, setelah sebelumnya beredar dalam Video dan Poto dalam pemberitaan beberapa Media Online.

“Ya benar, Kami dari Komisi III DPRD Kepri bersama Lurah Sei Lekop sudah meninjau kelokasi tempat limbah berserak itu, namun lokasi sudah bersih, tidak ada lagi tumpukan sampah atau limbah disana,” ujar Sahmadin Sinaga Kamis (30/4/2020) kepada Independennews.com

Dikatakan Sahmadin, bahwa sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kepri itu guna memastikan keberadaan limbah yang dibuang oleh Oknum tidak bertanggung jawab.

“Mendengar limbah berserakan ramai dalam pemberitaan media, kami dari komisi III yang membidangi lingkungan hidup langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya, namun sayangnya dugaan limbah B3 itu sudah tidak ditemukan di lokasi, atau sudah bersih. Selanjutnya Kita akan pertanyakan hal ini ke Dinas terkait, sejauh mana pengawasan mereka,” jelas Sahmadin.

Senada dengan Sahmadin Sinaga, disampaikan Lurah Sei Lekop Sagulung, Lanaza membenarkan adanya sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kepri ke Lokasi tempat limbah berserakan itu.

“Sidak lokasi limbah itu dilakukan bersama tim dari berbagai instansi diantaranya Anggota DPRD Kepri, anggota DPRD Batam, Dinas Terkait dan beberapa orang pegawai kelurahan dan Kecamatan,’ ujar Lanaza

Sidak lokasi limbah ini, Kata Lanaza , guna memastikan keberadaan limbah tersebut, namun limbah sudah tidak ada di lokasi atau sudah bersih.

Ditempat terpisah, Ketua Solidaritas Masyarakat Sagulung (SMS) Zainal kepada media ini menyampaikan bahwa tekait temuan dugaan limbah yang berserak di wilayah pesisir sungai Sei Lekop Sagulung sudah dibersihkan setelah dilakukan sidak oleh pihak terkait.

“Pihak Pemerintah Setempat, Polsek Sagulung, Polresta Barelang, DLH Batam dan DPRD Kepri Komisi 3 sudah turun ke lokasi, dan saat ini dugaan limbah tersebut sudah di bersihkan oleh pihak Perusahaan” kata Zainal.

Zainal berharap permasalahan tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita dari unsur Masyarakat Sagulung sudah menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak terkait. Harapan kita permasalahan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Zainal.