TANJUNGPINANG - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (22/10/20).
Dalam kunjungan kerjanya ini, Jenderal Bintang Tiga ini memberikan arahan tentang Optimalisasi Pengawasan Wujudkan Jajaran Kementerian Hukum dan HAM PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dihadapan Kakanwil Agus Widjaja, para Pimti Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta para pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Kanwil Kepri.
Irjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budi Revianto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Kepri ini menyampaikan tentang 7 Fokus Utama, yang merupakan tindak lanjut atau penjabaran arahan Menteri Hukum dan HAM Lasonna Laoly kepadanya saat pelantikan tanggal 4 mei 2020, yaitu :
1. Terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai;
2. Peningkatan pengawasan pelayanan publik, administrasi keuangan, disiplin pegawai (zero mistake);
3. Jaga dan tingkatkan indeks integritas sehingga menjadi lebih baik;
4. Jangan beri ruang KKN;
5. APIP sebagai “role model” integritas, harus benar-benar dijaga sebagai quality assurance;
6. Deteksi dini berbagai penyimpangan (early warning system);
7. APIP harus bisa antisipasi fraud berbagai penyimpangan.
"Didalam membangun Sistem Pengawasan “SECARA HOKI” yaitu “Holistok Komprehensif dan Integral” kita lakukan internal mengawasai internal, eksternal mengawasi internal. Mari saling mengingatkan dalam hal kebaikan termasuk mengingatkan kepada diri sendiri," imbuhnya.
Beliau juga menjelaskan tentang peran strategis Inspektorat Jenderal yang dirangkum kedalam model 4-CO yaitu ; Consultative Role, Compliance Role, Coordinate Role, Corrective Role.
"Tingkatkan terus 5 aspek dalam mencapai Target Kinerja yaitu : Indeks Integritas, Indeks RB, Penyelesaian Pengaduan Pelanggaran Kode Etik, Indeks Pelayanan publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat, jangan gampang berpuas diri atas apa yang telah kita capai saat ini namun sebaliknya kita harus terus berbenah diri menuju pelayanan publik prima, terus saling mengingatkan tentang kebaikan, jangan mengulang kesalahan yang sama, lakukan perencanaan yang baik, hal yang menjadi kebiasaan kita berawal dari pembiaran pelanggaran yang kecil sehingga menjadi pelanggaran yang besar," harapnya.
Sebelum menutup arahan, dia juga sangat mengapresiasi kinerja kanwil Kepri yang berhasil masuk kedalam peringkat 10 besar satker yang lolos usulan WBK/WBBM ke TPN, harapannya satker-satker dilingkungan kanwil Kepri akan mampu memberikan kontribusi positif terhadap target capaian satker WBK/WBBM oleh Menkumham.
"Yaitu 70% dari keseluruhan satker yang diusulkan ke TPN akan mampu meraih predikat WBK/WBBM yang mana ini berarti 467 usulan satker saat ini minimal 327 satker mampu meraih predikat tersebut," pungkasnya. (dsr)