EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dinas Lingkungan Hidup Batam Segera Revitalisasi TPST Belakangpadang



BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus meningkatkan layanan persampahan. Tidak hanya di mainland (pulau utama) Batam, peningkatan layanan juga dilakukan hingga hinterland (pulau penyangga).

Mewujudkan ini, selain melaksanakan kegiatan rutin pelayanan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam aktif melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah pusat.

Tahun 2021 ini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Belakangpadang bakal direvitalisasi. Dana revitalisasi didapat dari Kementerian PUPR senilai Rp 3,8 miliar.

“Mudah-mudahan membawa manfaat bagi Kota Batam,” ucap Kepala DLH Batam Herman Rozie.

Ia menyebutkan, revitalisasi TPST ini diikuti harapan untuk mencegah aktivitas buang sampah di laut yang akhirnya membuat laut tercemar. Terlebih jika sampah tersebut sampah sulit urai seperti plastik dan styrofoam.

“Apalagi kita ketahui, Belakangpadang merupakan daerah pariwisata. Pulau ini bersejarah yang sering dikunjungi wistawan mancanegara,” imbuhnya.

Menurutnya, KemenPUPR sudah menandatangani kontrak. Kini selanjutnya, DLH menyiapkan rencana pemindahan sampah dari lokasi eksisting ke TPA Punggur. Terkait ini, DLH selanjutnya mengajukan izin membawa alat berat yang akan dibawa ke Belakangpadang ke Kantor Beacukai, untuk diketahui Belakangpadang tidak termasuk dalam FTZ. Sampah dari sana nanti akan dibawa ke Telaga punggur menggunakan moda laut.

“Setelah lokasi sekarang bersih, pengerjaan langsung dilakukan dan perlu waktu hingga 3 sampai empat bulan hingga selesai,” papar dia.

Revitalisasi TPST ini diajukan 2020 lalu, Pemko Batam melalui DLH Batam terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, koordinasi semacam ini juga dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Batam juga pernah dibantu pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur senilai Rp 23 miliar.

“Tahun 2020, dari dana DAK pariwisata juga kita dibantu alat berat, pickup dan lainnya dengan nilai Rp 7 miliar,” imbuhnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *