BATAM - KPU Batam resmi menetapkan pasangan petahana Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad sebagai pemenang Pilwako. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 5/PL.02.7-Kpt/KPU-kot/2171/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Walikota dan Wakilwali Kota Batam Tahun 2020.
"Menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih nomor urut 02, H. Muhammad Rudi dan H. Amsakar Achmad," kata Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti, Jumat (19/2/2021).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan dengan penetapan ini maka proses Pilkada Kota Batam telah selesai. Pihaknya bersyukur karena pesta demokrasi ini berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Pihaknya kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kota Batam. Tentunya mendukung program-program pemerintah untuk memajukan Kota Batam.
"Tugas KPU Batam sudah selesai, saat ini tinggal DPRD Batam dan Gubernur Kepri," katanya.
Rudi mengaku saat ini kembali fokus untuk melanjutkan program pembangunan yang telah disusun Pemko Batam. Seperti program infrastruktur atupun program untuk kesejahteraan masyarakat lainnya.
"Artinya setelah penetapan ini, saya kembali sebagai Wali Kota Batam untuk melanjutkan program pembangunan," katanya.