BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (10/6/2021). Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemko Batam.
Dalam kunjungan kerja tersebut, BLUD DPD RI mengklarifikasi ke Pemerintah Kota Batam terkait gambaran perkembangan Peraturan Pemerintah (PP) 21/2021 tentang Rencana dan Kebijakan Daerah Tentang Tata Ruang Wilayah.
"Kami menyambut baik kunjungan ini, semoga kehadiran rekan-rekan DPD RI menjadi harapan baru dalam memajukan Kota Batam," kata Amsakar.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan sejarah Kota Batam dan juga perkembangan ekonomi daerah yang kini tergerus akibat Covid-19, hingga penyelenggaran tata ruang di Batam. "Secara teknis, kami menghadirkan OPD (Perganisasi Perangkat Daerah) untuk membahas kebutuhan kunjungan BLUD DPD RI," katanya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Kepri, Richard Hamonangan Pasaribu, mengapresiasi sambutan Pemko Batam. Ia melaporkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya mrmbawa 13 Anggota BLUD DPD RI.
"Terima kasih atas sambutan dan kiranya pertemuan ini berkah untuk kita semua," katanya.
Di lokasi sama, Wakil Ketua II BLUD DPD RI, A Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dengan peraturan daerah, namun hanya memfasilitasi mempercepat pembentukan aturan daerah.
Adapun tujuan kunjungan tersebut untuk mengetahui gambaran tentang penerapan RTRW hingga mengatahui dampak berkaitan produk hukum PP 21/2021 di daerah. Dalam kunjungan itu juga dibuka forum diskusi yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota, Wakil Ketua II BLUD DPD RI, dan Anggota BLUD DPD RI.