Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan wajar masyarakat setempat memperjuangkan hak mereka. Pasalnya di lokasi ada titik kampung tua namun justru dijadikan untuk pelebaran jalan.
Menurut politisi Hanura ini, masyarakat cukup antusias menyambut pembangunan jalan ini, hanya saja harus diperhatikan juga eksistensi masyarakat yang cukup lama menempati Kampung Jabi.
"Yang dituntut kawan-kawan itu tadi adalah terkait dengan eksistensi mereka selama ini, sudah masuk kampung tua tapi tak diakomodir pemerintah,” katanya.
Celakanya, lanjut Sarumaha, tidak ada solusi konkret pemerintah untuk mengakomodir masyarakat yang masuk dalam titik kampung tua.