EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

KPU Kepri : 17 Calon Anggota DPD RI Dinyatakan Penuhi Syarat 2.000 Pendukung

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Sri Wati, M.M memberi kata sambutan pada sosialisasi belum lama ini. Foto / KPU Kepri


TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima sebanyak 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan maju pada Pemilu 2024.


Ketua KPU Provinsi Kepri, Sri Wati menjelaskan dari 21 bakal calon anggota DPD daerah pemilihan (dapil) Kepri yang mengajukan akses sistem informasi pencalonan (Silon), 4 orang gagal maju di Pemilu 2024.


"Alasannya tidak memenuhi syarat sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan," kata Sri, Jumat (30/12/2022).


Sri menyatakan sementara 17 bakal calon anggota DPD telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 2.000 orang.




Hal tersebut berdasarkan PKPU dimana untuk penduduk 1 sampai 3 juta orang maka dukungan minimal 2.000 pemilih dan tersebar minimal di empat kabupaten atau kota.


"Karena penduduk Kepri saat ini sebanyak 2,5 juta orang makanya minimal calon anggota DPD harus minimal demikian. Selanjutnya para calon yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya," pungkasnya.(tgh)





Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *