EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kepala BPKP Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Kemenpolhukam

Mardiyanto dikukuhkan jadi Kepala BPKP Kepri. Foto/Kepriupdate


TANJUNGPINANG - Kepala BPKP Provinsi Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (9/1/2023).


Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP, Iwan Taufik Purwanto meminta pejabat yang baru
 dapat menindaklanjuti sejumlah saran dan rekomendasi.


"Semoga dapat menindaklanjuti saran dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola, akuntabilitas, pengendalian intern dan manajemen risiko di wilayah Pemprov Kepri," pinta Iwan.


Iwan juga berharap Pemprov Kepri dan segenap mitra kerja bisa menerima Mardiyanto sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kepri. Sebelumnya ia menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan BPKP. 


Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Pengawasan Bidang APD di Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara hingga Desember 2020. Selain itu, Mardiyanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit pada Deputi PPKD BPKP Pusat.


Iwan menjelaskan terkait dengan kehadiran Perwakilan BPKP Kepri dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan sepanjang 2022.


"Akuntabilitas keuangan itu telah terealisasi dalam agenda yang mencakup 7 sektor dan 99 topik prioritas pengawasan termasuk APBD Pemprov Kepri. Agenda tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan Perwakilan BPKP Kepri tahun 202," pungkas Iwan.


Sementara itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai pelantikan kepada wartawan menyebutkan akan bekerjasama dengan sebaik-baiknya bersama BPKP dalam tata kelola keuangan daerah. Ada beberapa catatan penting mengenai Laporan Hasil Pengawasan Perwakilan BPKP Kepri 2022 yang menjadi perhatian pihaknya.


"Untuk itu kami mendorong seluruh sub-sistem pemerintahan bekerja lebih baik lagi ke depan dengan indikator kinerja yang terukur, sehingga setiap tahunnya, satu demi satu kekurangan dapat teratasi," pungkas politisi Partai Golkar Kepri tersebut. (tgh)





Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *