EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pansus DPRD Batam Kecewa Target Retribusi Parkir Tak Tercapai, Begini Alasan Kadishub

Lokasi parkir di salah satu titik di bilangan Penuin Lubukbaja Batam. Foto : Fah / Kepriupdate


BATAM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Batam yang tak mencapai target pendapatan retribusi parkir.

Padahal, kata Anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho pihaknya telah menurunkan target retribusi parkir untuk periode 2022.

Semula target awal retribusi parkir ditetapkan Rp40 miliar. Akan tetapi DPRD dan Pemko sepakat memangkas menjadi Rp15 miliar saja.

Setelah penetapan itu, pihak Dishub Batam nyatanya tidak mampu mencapai target. Pada tahun lalu retribusi parkir yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp6 miliar.

"Sangat disayangkan, sudah dipangkas cukup besar targetnya tapi masih juga tidak capai target. Jelas kita sangat menyayangkan kinerja pak Kadishub yang baru ini," kata Udin P Sihaloho, Ketua Pansus Parkir DPRD Batam kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Politisi PDIP Batam ini mengatakan bahwa Dishub  melempem, karena tidak bisa merealisasikan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kemana retribusi parkir ini, padahal lokasi parkir saya perhatikan jumlahnya terus menjamur. Jangan-jangan ini ada kebocoran," tanyanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadishub Batam Salim berdalih turunnya retribusi parkir 2022 disebabkan karena adanya biaya operasional juru parkir, yang diupah dengan Upah Minimum Kota (UMK). Dimana upahnya mencapai Rp4,3 jutaan per bulan.

"Tidak ada kebocoran. Ini karena para jukir upahnya ikut UMK," ujar mantan Kasatpol PP Batam ini.

Kendati tidak mencapai target retribusi parkir tahun 2022, tahun ini pihaknya akan menambah kembali titik parkir sebanyak 200 titik yang sebelumnya berjumlah 630 lokasi.

"Kita berharap dengan penambahan tersebut bisa mencapai target," pungkas Salim. (fah)




Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *