Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi. Foto: Tgh/Kepriupdate |
BATAM - Kepala Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebut sejak Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang telah berhenti operasi dan PPKM dicabut pemerintah pusat, muncul wacana agar menggantinya menjadi RSUD.
Wacana alih fungsi RSKI Pulau Galang tersebut mengemuka di publik akibat terus berkurangnya jumlah pasien covid-19 di Batam. Selain itu kebutuhan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang terus meningkat.
Didi yang juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan Batam mengataksn, untuk pengalihan tersebut bukan kewenangan pihaknya.
"Seperti kita ketahui bersama pengelolaan RSKI Galang sepenuhnya berada di Korem. Tentu otomatis pelimpahan kewenangannya berada di Kementerian Pertahanan RI," jelas Didi.
Menurut Didi, apabila RSKI tersebut nantinya dialihfungsikan menjadi puskesmas, hal tersebut tak akan bisa dilaksanakan. Menyusul infrastruktur RSKI Galang terlalu besar dan luas.
"Otomatis hal itu kita harus menyiapkan biaya operasional besar juga, seperti RSUD. Tidak bisa pakai anggaran sekelas puskesmas," pungkas Didi. (tgh)
Editor : Teguh