EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

BK DPRD Batam Belum Terima Nama Pengganti ADY dari Partai Nasdem dan KPU

Ilustrasi PAW DPRD / Net


BATAM - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Batam terus melakukan persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap Azhari David Yolanda (ADY) anggota dewan yang tersandung tindak pidana narkotika.

Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein menyampaikan, pihaknya bahkan sudah mengatur jadwal PAW Azhari.

“Kami (BK DPRD) sudah melakukan rapat pertama  terkait rencana penjadwalan paripurna PAW ADY. Dalam wsktu dekat kami akan rapat kembali untuk finalisasi PAW," kata Harmidi, Rabu (15/2/2023).

Politikus Gerindra tersebut menjelaskan, untuk pengaturan penyampaian penetapan PAW dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, nantinya diatur dalam Tata Tertib  dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

"Sejauh ini kami belum menerima surat dari Partai Nasdem maupun dari KPU perihal nama pengganti Azhari," pungkasnya.

Sementara, Partai NasDem akan memastikan anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda dikenakan pergantian antar waktu. Bahkan DPP Partai NasDem telah mengintruksikan DPW Partai NasDem Kepri agar memulai proses PAW Azhari.

"Soal nama pengganti kita belum tau. Tapi yang pasti instruksinya segera lakukan PAW,” kata Sekretaris Partai NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. 

Jika tidak ada problem yang menjadi batu sandungan, maka caleg pemenang kedua Dapil Sekupang-Belakangpadang dari Nasdem adalah Riva Rizal. Suara Riva Rizal saat itu 3 ribuan sementara ADY 6 ribuan. (tgh).





Editor : Teguh