![]() |
Klinik Eska Batam. Foto/net |
Seperti diketahui, polemik pengusiran karyawati atas nama Fitri Sofianti ini diduga dikarenakan aturan penggunaan hijab bagi karyawan wanita.
"Ya kami akan panggil pengawas kliniknya untuk menjeleskan kronologis sebenarnya seperti apa. Jika benar gara-gara pakai hijab diusir itu jelas pelanggaran HAM," tegas Didi kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Kendati pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh dari Disnaker. Namun Didi menyebut pihaknya juga memiliki wewenang dalam mencabut rekomendasi bagi klinik tersebut apabila diketahui melanggar aturan administrasi.
"Izin bukan dari kita, tapi ada syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh mereka. Kalau dilanggar, rekomendasi sebagai klinik bisa saja ditinjau kembali,” ancam Didi.
Didi meminta agar permasalahan ini dapat dilihat dari sisi manajemen perusahaan. Dimana hal ini didasari oleh kontrak kerja yang awalnya disetujui oleh kedua belah pihak.
"Kita akan cek and ricek, apakah sebelumnya ada masalah antar kedua belah pihak. Baik sisi pekerja maupun pemberi kerjanya," pungkasnya. (tgh)
Editor : Teguh