EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Hasil Pleno KPU Batam Tetapkan Rival Pribadi Pengganti Antar Waktu ADY di DPRD

Martius, Ketua KPU Batam. Foto : Tgh/Kepriupdate


BATAM - Hasil pleno KPU Batam, menetapkan Rival Pribadi menggantikan antar waktu Azhari David Yolanda di kursi DPRD Batam. Rival menduduki posisi kedua terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2019. 

"Baru saja selesai kami plenokan, dan Rival Pribadi penggantinya,” kata Ketua KPU Batam, Martius, Senin (6/3/2023).

Rapat Pleno merujuk pada surat dari DPRD Batam dan partai Nasdem beberapa waktu lalu. Setelah pleno, KPU akan menyurati DPRD Batam dengan memberikan surat rekomendasi nama Rival Pribadi sebagai pengganti Azhari David Yolanda. 

“Hari ini kami Surati DPRD kembali. Kami menjawab soal perihal PAW. Sesuai dengan surat mereka karena Rival pemilik suara tertinggi kedua,” kata Martius.

Azhari David Yolanda terpilih sebagai anggota DPRD Batam pada 2019 lalu dari daerah pemilihan (Dapil) Batam 6. Dapil ini meliputi Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang. David merupakan peraih suara terbanyak dari Dapil Batam 6.

Berikut perolehan suara caleg NasDem ketika itu di Dapil Batam 6: Banjar Ahmad 238 suara, Rival Pribadi 3.915 suara, Yosepha 363 suara, Azhari David Yolanda 6.151 suara, Gintoyono 1.344 suara, Elviana R. Anie 76 suara dan Deswita 39 suara.

Sesuai masa jabatan, maka Rival Prbadi akan bertugas hingga 29 Agustus 2024. Anggota DPRD Batam periode 2019-2024 dilantik pada 29 Agustus 2019 lalu. Artinya, Rival bertugas sebagai Anggota DPRD Batam selama 17 bulan jika dilantik pada Maret 2023.(tgh)




Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *