EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Godok Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Agar Maksimal, DPRD Batam Bentuk Pansus

DPRD Batam menggelar Rapat Paripurna membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Foto/Teguh


BATAM - DPRD Batam akhirnya membentuk Pansus bersama Pemko untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah menjadi Perda. Pembentukan pansus setelah fraksi memaparkan beberapa tanggapan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Kamaluddin mengatakan, Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut sebelum nantinya dibentuk menajadi Perda.

“Ranperda ini akan digodok lagi secara mendalam di Pansus agar hasilnya maksimal,” kata Kamaluddin saat Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu (12/4/2023).

Ia juga menilai, adanya rancangan peraturan daerah soal pajak dan retribusi itu perlu dibahas secara mendalam. Sebab menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta agar rancangan peraturan itu dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Pihaknya sudah memberikan jawaban detail mengenai tanggapan yang sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Pada intinya semua fraksi mengatakan setuju untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada dengan beberapa catatan.

Politikus NasDem Batam ini menilai, pembentukan Ranperda itu penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batam dan mengakomodir kondisi nyata (real time) yang ada di tengah masyarakat.

“Kita berharap Perda itu nantinya dapat memacu pertumbuhan ekonomi kota serta bisa meningkatkan PAD sekaligus besaran belanja daerah untuk pembangunan Batam masa depan," pungkas Amsakar. (tgh)






Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *