EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Soal Dugaan Kapal PMI Ilegal Sengaja Ditenggelamkan, Begini Reaksi Kapolda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun saat gelar ekspose kasus belum lama ini di Mapolda Kepri Nongsa Batam. Foto: Fahrur/Kepriupdate


BATAM - Terkait informasi adanya dugaaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yakni kesengajaan dalam penenggelaman kapal PMI Ilegal di wilayah laut Kepri, ditanggapi serius Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun.

Sebelumbya kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala BP2MI Benny Ramdani saat di Yogyakarta. 

"Saya sudah perintahkan anggota lakukan pengecekan lebih lanjut, nanti coba kita koordinasikan. Itu kabar penenggelaman kapal PMI ilegal serius," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Senin (3/4/2023). 

Menkopolhukam Mahfud MD dipastikan bakal berangkat ke Batam pada pekan ini. Ia akan mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut. 

Mahfud mensinyalir ada kesengajaan penenggelaman kapal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegali. Hal tersebut berdasarkan laporan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).  

Mantan Ketua MK itu tidak menampik adanya dugaan bahwa sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat.

Dugaan itu merupakan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terhadap kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia akibat kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada tanggal 15 Desember 2021. "Ya, bisa jadi, bisa jadi banyak terjadi seperti itu," ujar Mahfud.

"Saya akan ketempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang," tegas Mahfud MD. (fah)






Editor : Teguh


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *