EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Taipan Tomy Winata (TW) Akhirnya Garap Pulau Rempang Batam dengan Janjikan Modal Rp381 Triliun

Tomy Winata alias TW (kanan) foto bersama usai launching pengembangan pulau Rempang di Kantor Kemenko Perekonomian. Foto/Detiknews


BATAM - Setelah tertunda selama 18 tahun sejak 2004 silam, Pulau Rempang di Batam akhirnya bisa digarap oleh PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan milik pengusaha Tomy Winata, Artha Graha. 

Kepastian tersebut menyusul acara peluncuran Program Pengembangan Pulau Rempang di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/4/2023).

Nilai investasi untuk mega proyek pengembangan pulau yang berlokasi di selatan Batam tersebut sebesar Rp381 triliun, dan akan dilakukan secara bertahap hingga 2080. Prediksi jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 306.000 orang.

Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) telah menandatangani perjanjian untuk mengembangkan kawasan Rempang seluas 17.000 hektare pada tahun 2004. Setelah 18 tahun, Launching Program Pengembangan Kawasan Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akhirnya dilakukan hari ini.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa persoalan dokumen terkait pengembangan kawasan Rempang akhirnya mengalami progres. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan SK terkait perubahan kawasan hutan sekitar 7.560 hektare, sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menetapkan SK Hak Pengelolaan Lahan (HPL) secara bertahap.

Tomy Winata  tampak hadir dalam kesempatan tersebut. Tampak hadir juga Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, beserta juga Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Tomy Winata dikabarkan akan menggarap investasi bernilai triliunan di kawasan Rempang-Galang di Batam. Saat ini proses relokasi penduduk dari lokasi tersebut tengah berlangsung. 

Sekitar tahun 2004, Tomy berencana menggarap Rempang-Galang menjadi Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) namun tertunda selama 18 tahun karena status quo dari lahan tersebut. 

Selain itu, BP Batam telah menetapkan development plan atau estate regulation, dan besaran tarif lahan. PT MEG juga telah menyiapkan pelaksanaan investasi di Rempang.

"Sejak peluncuran, ada kebulatan tekad dari pemerintah pusat bahwa ini harus bisa terlaksana dengan baik," ujar Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, saat memimpin rapat, Jumat (14/4/2023).


Sudirman tak menampik, masyarakat di sana bakal menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ke depannya.


Sehingga, dia tak ingin terjadi polemik di publik terkait rencana nantinya. Apalagi sampai mengganggu situasi kondusif dan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Batam.


"Yang penting, semuanya dicek sesuai rencana detail tata ruang dan variabel teknis lainnya. Kita juga bakal segera menggelar rapat bersama instansi terkait serta aparat penegak hukum yang ada," tambahnya.


Selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Sudirman ingin seluruh pihak dapat mendukung rencana pengembangan Pulau Rempang ke depannya.


Untuk diketahui, akan ada tujuh zona yang dikembangkan di kawasan tersebut.


Dalam rapat, pihak pengembang memaparkan ketujuh zona itu akan dibagi menjadi Rempang Integrated Industrial Zone, Rempang Integrated Agro-Tourism Zone, Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone, Wildlife and Nature Zone dan Galang Heritage Zone.


"Kita juga akan segera melakukan sosialisasi ke publik. Yang paling penting tak ada marginalisasi selama pengembangan. Mari kita bersama menjaga kondusifitas," pungkasnya.(par)



Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *