EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Tito : Usulan Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas Sudah Masuk di Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Kepri memberi keterangan pers seusai upacara HUT RI ke-78 di Natuna. Foto/Rusdi


NATUNA - Permohonan pembentukan provinsi Natuna – Anambas sudah masuk di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).


Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, hingga saat ini Kemendagri tengah mengkaji urgensi pemekaran Daerah Otonom Baru tersebut.


Namun demikian, kata Tito pemekaran sangat bergantung pada kondisi keuangan negara, disamping aspek strategis dan urgensi wilayah itu sendiri.


“Keuangan negara dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, imbas dari covid-19 yang tidak pernah diduga-duga,”ujarnya Mendagri Tito Karnavian kepada media saat konferensi pers di Pantai Piwang, Kamis 17 Agustus 2023.


Lanjut Tito, selama dua tahun Indonesia mengalami tekanan ekonomi dan keuangan yang menyebabkan pemerintah harus mengambil kebijakan moratorium pemekaran daerah-daerah baru.


“Terjadinya kontraksi keuangan ini membuat pemerintah pusat hanya memekarkan daerah-daerah yang hanya menjadi prioritas seperti Papua,”sebutnya.


Namun demikian, sambung Tito kalau bicara urgensi, pemekaran Natuna Anambas menjadi provinsi termasuk urgensi, namun tetap memperhatikan faktor kemampuan keuangan negara.


“Hingga hari ini Kementerian Dalam Negeri sudah menerima sekitar lebih dari 300 usulan pemekaran dari daerah-daerah yang ada di Indonesia,” sebutnya.(rus)




Editor : Teguh