Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menerima RAPBD-P dari Bupati Wan Siswandi. Foto/Rusdi |
NATUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Selasa (12/09/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dan di hadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna, Forkompinda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
"Berdasarkan Mekanisme dan Tatib DPRD, rapat dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan serta terbuka untuk umum," ucap Daeng Amhar sembari mempersilahkan Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan pidatonya.
Sementara Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidato pengantar nota keuangan tahun 2023 menyampaikan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp 1,22 triliun.
Anggaran ini terdiri dari PAD dialokasikan sebesar Rp 86,61 miliar naik 48,46 persen, Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1,13 triliun dengan rincian transfer pemerintah pusat Rp 1,03 triliun dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp 100,51 miliar. Pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp 2,52 miliar.
Sementara untuk belanja operasi pada APBD perubahan dianggarkan sebesar Rp 829,70 miliar. Belanja modal Rp 286,01 miliar, belanja tak terduga Rp 2,5 miliar dan belanja transfer Rp 115,6 miliar. Dari sisi pembiayaan terdapat penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 4,96 miliar.
Sedangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan akan di fokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.
Bupati mengatakan, estimasi pendapatan tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp 1,032 Triliun dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 92,59 Miliyar, pendapatan transfer sebesar Rp 939,53 miliar dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 857,04 miliar dan transfer antar daerah atau provinsi sebesar Rp 82,48 miliar.
Untuk belanja daerah tahun anggaran 2024 di rencanakan sebesar Rp 1,052 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 765,95 miliar, belanja modal Rp 165,10 miliar, belanja tidak terduga Rp 2 miliar dan belanja transfer Rp 119,06 miliar.
"Alokasi belanja wajib yang diatur dalam perundang-undangan yakni, belanja fungsi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 17 persen dan belanja infrastruktur 25 persen," terang Bupati.
Ia menerangkan, dana transfer umum diarahkan penggunaanya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung Nota Keuangan tahun 2023 dan 2024 oleh Bupati Natuna ke Ketua DPRD Kabupaten Natuna.(rus)
Editor : Rozi