EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Wan Siswandi Bangga Atas Prestasi Desa Limau Manis Jadi Desa Anti Korupsi KPK

Bupati Natuna Wan Siswandi. Foto/Rusdi


NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Limau Manis atas kelulusannya menjadi Desa Anti Korupsi KPK.


Bupati Natuna, Wan Siswandi menyebutkan, pada ajang nominasi Desa Anti Korupsi KPK yang dilaksanakan selama berbulan-bulan, Desa Limau Manis berhasil mendapatkan nilai 94.


"Nilai ini kategori istimewa, kemaren sora kami terima dari tim penilai. Maka Desa Limau Manis dipastikan lulus oleh KPK dan akan menyandang Desa Anti Korupsi satu-satunya di Provinsi Kepri," ucap Siswandi. 


Ia juga menyampaikan terimakasi kepada seluruh pihak yang telah dengan sukarela memberikan dukungan kepada desa tersebut dalam menjalani seluruh rangkaian seleksinya.


"Ini tentu berkat Izin Allah SWT atas kerja keras orang-orang di Desa Limau Manis dan semua pihak yang mendukungnya," ujar Bupati Siswandi.


Terpisah, Kepala Desa Limau Manis, Zarkawi dan seluruh warganya mengaku bersyukur gembira atas capaiannya sebagai pemenang nominasi Desa Anti Korupsi KPK itu.


Diakuinya, oroses untuk memenangkan nominasi ini melalui proses yang panjang dan rumit.


"Maka kami bersyukur dan senang sekali dapat nilai istimewa ini," kata Zarkawi melalui telepon.


Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, terutama sekali dukungan dari Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintan Kecamatan Bunguran Timur Laut dan warga Desa Limau Manis.


 "Kalau tidak ada dukungan itu, sulit bagi kami untuk mencapai nilai istimewa seperti itu," ucapnya.


Dengan kelulusannya ini, ia juga mengku diundang oleh KPK untuk menghadiri acara pemberian anugrah sekaligus menerima Anugerah Desa Anti Korupsi dari KPK.


"Informasinya acara itu nanti di akhir Bulan November di Kalimantan Timur," tutunya.


Namun begitu Zarkawi mengutarkan, Meskipun desanya berhasil lulus dengan nilai yang memuaskan pada ajang ini, KPK tetap memberikan catatan - catatan tertentu sebagai PR yang harus dituntaskan desanya.


"KPK mengingatkan kepada kami bahwa kelulusan ini bukan hasil akhir bagi Desa Limau Manis, tapi ini merupakan awal dari perjuangan untuk melawan potensi korupsi. Jadi ini yang ditekankan KPK kepada kami, mudah-mudahan kami berhasil mewujudkannya," imbuh Zarkawi.(rus)




Editor : Teguh