EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ketua DPRD Batam Ingatkan Jajarannya Untuk Tidak Kongkalikong Dalam Penganggaran

Nuryanto, Ketua DPRD Batam. Foto/Waldi


BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan peringatan kepada seluruh unsur DPRD Kota Batam untuk meningkatkan pengawasan terhadap penganggaran dana pokok DPRD.

Nuryanto, Ketua DPRD Batam, menyampaikan apresiasi terhadap konsolidasi yang dilakukan oleh KPK, menganggapnya sebagai bantuan yang sangat berarti dalam memperkuat pengawasan anggaran. Ia menekankan pentingnya proses penganggaran yang transparan, tanpa adanya kongkalikong atau praktik yang merugikan.

“Proses penganggarannya jangan ada kongkalikong, seperti kerja sama. Misalnya, ada uang ketok palu-nya. Selama 10 tahun saya menjadi Ketua DPRD Batam, tidak pernah melakukan itu,” ungkapnya pada Jumat (1/12/2023).

Rapat dan konsolidasi bersama KPK juga bertujuan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif. Nuryanto menegaskan bahwa rapat ini sekaligus menjadi pengingat agar DPRD menjalankan tugas sesuai ketentuan guna mencegah praktek korupsi.

“Supaya pelaksanaan fungsi tugas DPRD Batam dan sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi,” tambah Nuryanto.

Sebelumnya, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua, menjelaskan upaya inovatif KPK dalam pencegahan korupsi, salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

“MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Maruli.

KPK memfokuskan langkah pencegahan korupsi pada tahap perencanaan penganggaran APBD, mencegah pengaturan pemenang proyek, dan mencegah mark up proyek serta modus lainnya melalui pokok-pokok pikiran. (tgh)



Editor : Rozi