EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ketua DPRD Kepri Pimpin Pengambilan Sumpah Dua Anggota DPRD PAW 2019-2024

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak melantik anggota DPRD PAW. Foto/Bas


TANJUNGPINANG - DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengangkatan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (7/2/2024).


Rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak,SH di Balairung Seri Beni Kantor Gubernur Dompak ini juga dihadiri Jajaran FKPD dan OPD di lingkungan Provinsi Kepri.


Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri hasil pemilihan 2019-2024 yang mengundurkan diri yakni, Onward Siahaan dari Partai Gerindra dapil Kota Batam dan Hadi Candra dari Partai Golkar dapil Natuna Anambas.


Keduanya digantikan oleh Pengganti Antar Waktu PAW sisa masa jabatan 2019-2024 oleh H. Muhaimin Ahmad Nasution dari Partai Gerindra dan H. Mustamin Bakri dari Partai Golkar.


Mewakili Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara mengucapkan selamat kepada dua PAW anggota DPRD Kepri yang baru saja di angkat.


"Semoga sukses dan dapat menjalankan tugas di sisa masa jabatan 2019-2024 dengan baik," kata Sekda Kepri Adi Prihantara.


Pergantian Antar Waktu kedua DPRD Kepri ini, ditetapkan melalui Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4.439 tanggal 5 Februari 2023 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang di tandatangani Menteri Dalam Negri Tito Karnavian. (tgh)




Editor: Rozi