Ketua DPRD Batam Nuryanto memimpin sidang parpurna Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045. Foto/Aloy |
BATAM - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus. Agenda rapat kali ini yakni mendengarkan Tanggapan atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023.
Selain itu juga dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Saat membuka sidang, Nuryanto menyampaikan bahwa sebanyak 26 orang dari 50 anggota dewan hadir pada rapat tersebut sehingga dinyatakan memenuhi kuorum untuk dilanjutkan.
“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Batam,” kata walikota yang dibacakan Sekdako Jefridin.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Dewan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diperoleh Pemko Batam atas pemeriksaan keuangan oleh BPK RI. Setelah itu, Jefridin secara berurutan membacakan jawaban Walikota atas tanggapan dan pertanyaan fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Di antaranya mengenai realisasi pajak daerah sebesar 89,59 persen dan realisasi retribusi daerah yang mencapai 71,43 persen pada tahun 2023 lalu. Jefridin menyampaikan sejumlah kendala yang mengakibatkan sektor pendapatan daerah tersebut tidak mencapai target 100 persen.
“Dalam penjelasan diatas, disadari masih belum dapat memenuhi semua tanggapan. Untuk itu akan dilengkapi pada saat pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan tim anggaran Pemko Batam,” ungkap Jefridin.
Usai pembacaan tanggapan walikota, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto melanjutkan agenda rapat berikutnya yakni Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.(tgh)
Editor: Rozi