![]() |
Anggota DPRD Batam Taufik Ace Muntasir kritisi subsidi sekolah dasar dan menengah di Batam. Foto/Hasan |
BATAM - Anggota DPRD Kota Batam menyoroti kebijakan subsidi pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Subsidi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebesar Rp300 ribu untuk jenjang SD dan Rp400 ribu untuk SMP dinilai belum cukup untuk menutup seluruh biaya pendidikan di sekolah swasta.
Anggota DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, mengatakan meskipun afirmasi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri sudah ada, namun masih ada persoalan besar yang belum terselesaikan, yakni biaya pembangunan yang tetap dibebankan kepada siswa. Hal ini menjadi beban berat bagi keluarga miskin.
“Secara teknis afirmasi sudah diatur, tapi bagaimana dengan uang pembangunan? Ini jadi masalah besar bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” katanya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD hingga SMP, sebagaimana diamanatkan oleh kebijakan wajib belajar sembilan tahun dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Keewajiban negara tidak hanya sebatas membebaskan SPP, tapi juga seluruh komponen biaya pendidikan lainnya.
“Jangan sampai siswa dari keluarga kurang mampu malah kesulitan bersekolah karena masih harus membayar uang pembangunan. Ini kewajiban pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Ace itu.
Sebagai bentuk solusi, ia merekomendasikan agar Pemko Batam merumuskan kebijakan subsidi yang lebih menyeluruh, sehingga tidak ada lagi siswa yang tertinggal hanya karena kendala biaya non-SPP.
“Ini yang harus dipikirkan pemerintah. Jangan hanya fokus ke subsidi permukaan saja,” katanya.
Senada dengan Ace, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Asnawati Atiq, juga mengkritisi keterbatasan akses pendidikan, khususnya di Kecamatan Batu Ampar. Menurutnya, dari empat kelurahan yang ada, hanya satu kelurahan yang memiliki sekolah dasar negeri.
“SD hanya ada di Kelurahan Tanjung Sengkuang. Sisanya kosong. Ini menyulitkan warga, terutama yang dari keluarga tak mampu,” ujarnya.
“Sekarang saya sudah krangkring krangkring handphonenya. DTKS itu dari tanggal berapa, jangan seolah-olah baru daftar sekolah lalu baru dicari DTKS-nya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan seluruh informasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah disosialisasikan secara masif, termasuk melalui pemasangan spanduk di seluruh sekolah.
“Kadang ada modus dari orang tua sengaja tak mendaftar lalu minta tolong ke dewan. Alasannya macam-macam, ada yang bilang mudik, ada juga yang bilang tidak tahu. Ini kejadian yang selalu berulang tiap tahun,” kata dia.
Terkait mahalnya biaya sekolah swasta, ia mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan para kepala sekolah swasta agar menyediakan mekanisme keringanan bagi siswa kurang mampu. Salah satu solusinya adalah dengan sistem pembayaran bertahap.
“Kami sudah duduk bersama kepala sekolah swasta. Bagi siswa tidak mampu, bisa mencicil hingga lulus,” katanya. (btp)
Editor: teguh