![]() |
Wako Batam Amsakar dan Aweng bersalaman usai menandatangani persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2024. Foto/Hasan |
BATAM - Setelah mendengarkan laporan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar), Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan menanyakan ke seluruh anggota Dewan yang hadir apakah menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Aweng juga menegaskan bahwa Persetujuan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 mendatang. Saat itu, seluruh anggota Dewan pun menyatakan setuju.
“Dengan disetujuinya Ranperda ini, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya Banggar yang penuh dedikasi telah melakukan pembahasan bersama TAPD dan perangkat daerah terkait. Semoga ke depannya Pemko Batam dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Wakil Ketua I DPRD, Haji Aweng Kurniawan, Senin (30/6/2025).
Usai pengesahan DPRD pun mendengarkan pendapat akhir dari Wali Kota Batam terkait persetujuan atas Ranperda berkenaan. Untuk efisiensi waktu, pendapat akhir Wali Kota ini disampaikan berbarengan dengan pidato penyampaian nota keuangan perubahan APBD tahun 2025.
Tanggapan Wali Kota Amsakar
“Alhamdulillah hari ini, Badan Anggaran DPRD telah menyetujui hasil pembahasan tersebut,” ujar Amsakar.
Selanjutnya, Pemko Batam menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan akan segera menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi berbagai catatan dan masukan yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD, baik dalam proses pembahasan maupun dalam forum paripurna, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Kami berkomitmen memperbaiki dan memperkuat seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban APBD,” tegasnya.
Usai tanggapan Wali Kota, paripurna pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam, disaksikan oleh seluruh hadirin yang hadir di ruang sidang utama DPRD Kota Batam. (rud)
Editor: taher