EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Bahas Penataan Sistem Pemilu Pasca Putusan MK, UMJ Siap Gelar Seminar Nasional

Gaung pemilu 2029 sudah bergema di kalangan cendikia dan pelaksananya. Foto/SMSI


BATAM - Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi) dan Pilkada tahun 2029, beberapa penyesuaian skema pelaksanaan pemilu tentu harus dilakukan.


Berangkat dari realita tersebut, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Jumat, 5 September 2025 mendatang akan menggelar Seminar Nasional bertajuk "Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat" di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta.


Menurut agenda, kegiatan akan dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)  Prof. Dr. Ma'mun Murod, M.Si.


Selain itu, dalam gelaran nasional yang akan mengupas tuntas soal sistem penataan pemilu ini, juga akan dihadiri oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs Firdaus, M.Si sekaligus memberikan sambutan.


Kegiatan yang akan dipandu oleh Djoni Gunanto ini, akan diisi oleh para tokoh kompeten di bidangnya sebagai narasumber diantaranya, anggota DKPP RI dr Ratna Dewi Pettalolo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sodikin, Komisioner KPU RI Dr. H. Idham Holik, Guru Besar  Prof Taufiqurrahman Fisip UMJ dan Andi Kurniawan, SH. MH.(tur)




Editor: taher