EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Anggota DPRD Batam Usul Dishub Gunakan Konsultan Kelola Parkir, Optimalkan PAD

 

Komisi II DPRD Batam gelar RDP retribusi parkir. Foto/Alf

BATAM - Anggota Komisi II DPRD Batam, Muhammad Syafei, mendorong agar penggunaan konsultan dilakukan secara objektif dan berbasis data terbaru. 


"Kami meminta penertiban stiker parkir serta optimalisasi seluruh 593 titik yang telah terdata. Sebaiknya gunakan konsultan agar lebih up to date," kata Syafei.‎ 


Hal senada dikemukakan Anggota Komisi II lainnya Safari Ramadhan. Politi PAN Batam itu meminta Dishub Batam lebih transparan terkait data titik parkir aktif, jumlah jukir, serta metode penghitungan potensi retribusi. ‎ 


Sementara Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo Putra, menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat pada Agustus 2025. Ia mengklaim dalam empat bulan masa jabatannya telah terjadi peningkatan pendapatan dibanding sebelumnya. ‎ 


‎“Saya masuk Agustus 2025. Dari sisi pengikatan dan pengawasan sudah ada peningkatan. Kalau sebelumnya hanya sekitar Rp8 juta per hari, sekarang sudah bisa mencapai target yang ditetapkan,” ujarnya. ‎ ‎


Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alex Bani, menjelaskan belum semua titik parkir menggunakan sistem pembayaran non-tunai (QRIS). Penerapan QRIS baru diberlakukan di beberapa kawasan seperti Lubuk Baja dan Batam Kota. Selain itu, sistem outsourcing jukir baru dianggarkan untuk sekitar 100 orang. ‎ 


‎Pernyataan tersebut ditanggapi keras oleh Ruslan. Politisi Partai Hanura itu menilai alasan tersebut belum cukup menjelaskan selisih antara potensi dan realisasi. Ia bahkan menyarankan evaluasi personel di tubuh UPT Parkir apabila pengawasan dinilai lemah. ‎ ‎


“Kalau memang sulit mengawasi, tukar saja orangnya. Kita berbicara berdasarkan data. Jangan sampai target Rp37 miliar untuk tahun 2026 tidak tercapai tanpa dasar hitungan yang jelas,” tegasnya. ‎ 


‎Rapat tersebut berakhir dengan desakan agar Dishub segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan audit internal. DPRD menegaskan, pengelolaan retribusi parkir harus transparan dan akuntabel agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan PAD Kota Batam.(tgh)




Editor: alfi