EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Mediasi Polemik Lahan Kaveling Batuaji Baru, Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU

On 20.55

Warga Kaveling Batuaji Baru bersitegang dengan pengembang. Foto/Hasan


BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan Kaveling Batuaji Baru, Rabu (14/1/2026) siang.


RDPU tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SH, didampingi Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH, MH, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I dan komisi lainnya.

Turut hadir dalam rapat ini pejabat dari Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Pertanahan, Camat Sagulung, Lurah Sei Langkai, pimpinan PT Mega Top Pratama, Ketua RW Perumahan Sagulung Raya, Ketua RW Perumahan Rolamro, serta perwakilan warga yang terdampak langsung oleh permasalahan lahan tersebut.

Dalam rapat, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan terkait status serta dinamika pemanfaatan lahan Kavling Batuaji Baru. Warga juga menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait kepastian hukum atas lahan yang telah ditempati.

Muhammad Fadhli dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar RDPU ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak, khususnya bagi warga yang menempati lahan tersebut.

Ia menegaskan Komisi I DPRD Kota Batam berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian persoalan lahan agar dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rud)







Editor: teguh

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wako Batam : Penempatan Pegawai Harus Berbasis Kompetensi

On 15.21

Wako Batam dan Wawako Li Claudia hadiri sosialisasi manajemen talenta. Foto/Ricky


BATAM - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta sebagai langkah strategis mendukung Asta Cita. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Manajemen Talenta, Selasa (13/1/2026).

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh, sebagai upaya memperkuat penerapan sistem merit dalam tata kelola kepegawaian daerah. Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman, serta jajaran pejabat tinggi dari BKN Pusat dan Regional XII.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa manajemen talenta tidak boleh dipahami sekadar sebagai kegiatan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kapasitasnya. Menurutnya, penempatan pegawai yang tepat menjadi kunci percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Batam.

“Manajemen talenta adalah upaya membentuk ASN yang berintegritas dan berkapasitas. Penempatan pegawai harus berbasis profesionalisme agar kinerja organisasi meningkat dan pelayanan publik semakin optimal,” ujar Amsakar.

Ia juga menyoroti dinamika regulasi dan tantangan birokrasi yang menuntut kesamaan persepsi antara pimpinan daerah dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Keselarasan visi, kata Amsakar, diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tidak terhambat oleh kepentingan politik praktis.

“Pemerintahan harus berjalan dalam mazhab yang sama. Jika pimpinan dan jajarannya tidak searah, maka persoalan daerah akan sulit diselesaikan. Saya meminta seluruh ASN bersikap sportif, fokus pada kinerja, dan mendukung pencapaian visi-misi demi kepentingan masyarakat Batam,” tegasnya.

Meski demikian, Amsakar menyampaikan optimisme terhadap kinerja aparatur Pemerintah Kota Batam yang tercermin dari capaian sejumlah indikator makro ekonomi. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Batam berada pada kisaran 6,8 hingga 6,9 persen, mendekati target 7 persen. Realisasi investasi telah mencapai Rp54,74 triliun atau sekitar 91 persen dari target, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam tercatat sebesar 83,8, tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Pertumbuhan ekonomi yang baik, peningkatan investasi, serta IPM yang tinggi menunjukkan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa penerapan manajemen talenta di Kota Batam harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa sistem tersebut harus mampu menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang mampu mengeksekusi program prioritas kepala daerah secara cepat dan terukur.

“Kita perlu bergeser dari pola pikir politis menuju pendekatan teknokratik. ASN harus memiliki kontrak kinerja yang jelas, lengkap dengan target dan indikator capaian dalam periode tertentu. Ini bagian dari strategi percepatan Pro-ASN agar birokrasi benar-benar menjadi mesin pembangunan,” ujar Zudan. (dho)




Editor: teguh

Sah! DPRD dan Pemko Batam Ketok Palu Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

On 14.29

Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan Wako Amsakar tandatangani Perda Kota Layak Anak. Foto/Hasan


BATAM – DPRD Kota Batam resmi mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (15/12/2025).


Rapat paripurna dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak sekaligus Pengambilan Keputusan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua III DPRD Hendra Asman, SH, MH.

Rapat juga dihadiri langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut hadir para unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Kota Batam, jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, serta mendapat atensi luas dari kalangan pers.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Hj Asnawati Atiq, SE, MM menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang mewajibkan pemerintah daerah mengatur pelaksanaannya melalui peraturan daerah.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda diawali dengan rapat internal penyusunan agenda pada 31 Juli 2025, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pembahasan hingga finalisasi pada 12 Desember 2025. Hasil kerja pansus tersebut telah disepakati melalui rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, serta pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Pansus juga mencermati adanya penyesuaian substansi Ranperda agar tetap selaras dengan perkembangan kebijakan nasional, mengingat proses penyusunan Ranperda telah melewati rentang waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA. Di sisi lain, Kota Batam sebelumnya telah melaksanakan berbagai program Kota Layak Anak sejak 2021, meski belum memiliki payung hukum daerah. Komitmen tersebut tercermin dari capaian Kota Batam yang berhasil meraih Predikat Nindya Kota Layak Anak pada tahun 2022, 2023, dan 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” demikian disampaikan Asnawati.

Dalam rangka penyempurnaan materi dan substansi Ranperda, tambah Atiq, Pansus melakukan studi banding ke Kota Yogyakarta serta konsultasi ke Kementerian PPPA RI dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kementerian PPPA RI bahkan mendorong agar Ranperda Kota Layak Anak Kota Batam segera disahkan dan diundangkan paling lambat Desember 2025 guna meningkatkan penilaian Kota Batam pada evaluasi Kota Layak Anak tahun 2026.

Asnawati Atiq juga menjelaskan bahwa Ranperda mengalami perubahan signifikan, dari semula 69 pasal menjadi 21 pasal, dengan penambahan ketentuan umum, pengaturan partisipasi masyarakat, dunia usaha, media massa, serta peran anak melalui Forum Anak. Ranperda ini juga mengatur penguatan layanan perlindungan anak melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang ditetapkan melalui keputusan Wali Kota.

Setelah mendengarkan laporan Pansus, Ketua DPRD Kamaluddin menanyakan kepada seluruh anggota DPRD apakah menyetujui Ranperda berkenaan? Seluruh anggota DPRD menyatakan setuju dan beliau pun mengetuk palu satu kali menandakan DPRD Kota Batam telah mengesahkan Ranperda Penyelenggaran Kota Layak Anak menjadi Perda, sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak serta mewujudkan Batam sebagai Kota Layak Anak yang berkelanjutan.

Amsakar Achmad menegaskan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota berkewajiban menyelenggarakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.

“Keberadaan Perda ini menjadi instrumen hukum yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang peduli terhadap pemenuhan hak, kebutuhan, tumbuh kembang, serta perlindungan anak. Perda Kota Layak Anak yang telah disusun bersama ini akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang terintegrasi, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga keluarga,” ungkap Walikota.

Politisi Nasdem ini juga menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda oleh Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Kota Batam berlangsung dinamis dan konstruktif. Dalam proses tersebut, Ranperda mengalami perubahan materi muatan yang cukup signifikan, dari semula berjumlah 69 pasal menjadi 21 pasal, seiring dengan hasil fasilitasi dan penyesuaian ketentuan, dimana norma-norma yang bersifat teknis selanjutnya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan mendalam, pada hari ini Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat kita selesaikan dan sepakati bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam,” ujar Amsakar.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Batam akan menyampaikan Perda yang telah disepakati tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan Nomor Register, sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. 

Wali Kota Batam berharap Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Batam sebagai kota yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, sehingga anak-anak dapat menikmati hak-haknya dan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.(rud)





Editor: teguh

Jelang Pergantian Tahun, Bamus DPRD Batam Gelar Rapat Terkait Agenda Dewan

On 01.08

Anggota DPRD Batam memberi saran pada rapat Bamus terkqit agenda akhir tahun dewan. Foto/Hasan


BATAM - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan dewan untuk sepanjang bulan Desember 2025. Rapat dipimpin oleh Koordinator Bamus yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM.


Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh alat kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari Komisi-Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Kehormatan (BK). Selain itu, unsur fraksi serta Panitia Khusus (Pansus) juga turut mengikuti jalannya pembahasan agenda.

Dalam keterangannya, Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa rapat Bamus digelar untuk menetapkan pedoman kegiatan DPRD Kota Batam menjelang akhir tahun. Agenda yang disusun meliputi rapat paripurna, rapat koordinasi, rapat pimpinan, rapat konsultasi, hingga kegiatan kunjungan kerja.

“Kami menghimpun masukan-masukan untuk menetapkan usul kegiatan Dewan sepanjang Desember ini,” ujar Budi, Senin (1/12/2025).

Ia menambahkan bahwa jadwal kegiatan DPRD pada akhir tahun ini cukup padat. Hal itu disebabkan beberapa Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah mendekati tahap akhir dan diperkirakan akan membawa laporan ke rapat paripurna untuk disahkan.

Selain itu, DPRD Kota Batam juga akan mengagendakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196.

“Kita juga akan mengagendakan rapat paripurna istimewa sehubungan Hari Jadi Kota Batam ke-196,” tutup Budi.

Rapat Bamus ini menjadi acuan penting bagi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan DPRD Kota Batam selama bulan Desember 2025.(rud)






Editor: teguh

Sidak TKA Ilegal Dihalangi, DPRD Batam Kecam Tindakan PT Jaya Electrical Energy

On 21.27

Adu mulut anggota dewan Batam dengan sekurity terjadi lantaran upaya sidak dihalangi. Foto/Hasan


BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Sidak tersebut dipimpin Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota Komisi, di antaranya Dr. Muhammad Mustofa SH MF, Muhammad Fadhli SE, Tumbur Hutasoit SH, Jimmi Siburian SH, dan Jimmi Simatupang ST.

Namun upaya para wakil rakyat untuk masuk ke lokasi perusahaan tidak membuahkan hasil. Rombongan Komisi I dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan yang menutup pagar utama. Upaya komunikasi yang dilakukan juga tidak berhasil, karena pihak manajemen menolak menerima kunjungan tersebut.

Anwar Anas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan manajemen perusahaan yang dinilai tidak kooperatif. Menurutnya, sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Yang namanya sidak tidak perlu kita memberi tahu. Namanya kan inspeksi mendadak,” tegasnya.

Anwar Anas menambahkan, sikap tertutup pihak perusahaan justru memperkuat dugaan adanya praktik TKA ilegal di PT Jaya Electrical Energy. Ia menegaskan pihaknya akan segera memanggil manajemen perusahaan untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan menghadirkan instansi terkait guna memperjelas persoalan tersebut.

“Kami akan segera memanggil manajemen untuk RDPU, dan menghadirkan instansi terkait,” ujarnya.(rud)




Editor: teguh

Tok! DPRD Kota Batam Sahkan Perda APBD 2026 Senilai Rp 4,2 Triliun Lebih

On 08.31

Pimpinan DPRD dan Walikota Batam menandatangani pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD 2026 usai Rapat Paripurna. Foto/Hasan


BATAM - DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp 4,299 triliun lebih.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad beserta para kepala OPD Pemko Batam dan pejabat BP Batam.

Muhammad Mustofa selaku juru bicara Banggar menjelaskan bahwa pada awal pengajuan, rancangan APBD Kota Batam Tahun 2026 ditargetkan sebesar: Rp 4.738.304.249.000. Namun, selama masa pembahasan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mengirimkan surat resmi Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, yang berisi kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia dan Kota Batam termasuk daerah yang mengalami pengurangan dana transfer, dengan total sebesar: Rp 438.388.010.375.

“Pengurangan TKD ini berupa pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Karena pemotongan terjadi di tengah proses pembahasan APBD, Banggar dan TAPD harus melakukan penyesuaian ulang secara cermat agar tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah,” ungkap Mustofa, Kamis (20/11/2025).

Banggar juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi, agar struktur pendapatan daerah tetap kuat meski transfer pusat berkurang. Disampaikan juga oleh Mustofa, setelah melalui pembahasan intensif antara Banggar, TAPD, dan seluruh OPD, maka disepakati postur APBD sebagai berikut:

Dimulai Pendapatan Daerah dari semula Rp 4.622.804.249.000 menjadi Rp 4.184.416.238.625, dengan komponen PAD sebesar Rp 2,58 triliun lebih, terdiri dari Pajak Daerah Rp 2,099 triliun, Retribusi Rp 305,19 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp 11 miliar, PAD Lain yang Sah: Rp 166,11 miliar dan Pendapatan Transfer Rp 2,04 triliun lebih — termasuk penurunan signifikan dari transfer pusat.

Sedangkan dari segi Belanja Daerah semula Rp 4.738.304.249.000 menjadi Rp 4.299.916.238.625. Adapun rinciannya mencakup: Belanja Operasi Rp 3,437 triliun, Belanja Modal Rp 843 miliar dan Belanja Tak Terduga Rp 19,24 miliar. Pada belanja modal, salah satu porsi terbesar dialokasikan untuk: Pembangunan gedung dan bangunan, Jalan, jaringan, irigasi, Peralatan dan mesin pendukung operasional OPD.

Banggar juga memaparkan besaran mandatory spending, antara lain: Fungsi Pendidikan 29,37% (di atas ketentuan minimal 20%), Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar 33,29% (masih di bawah ketentuan 40%), Belanja Pegawai 38,22% (di atas batas maksimal 30%), dan Belanja Infrastruktur Kelurahan 1,38% (target minimal 5% setelah dikurangi DAK).

Banggar menegaskan bahwa APBD telah disusun berimbang dengan memanfaatkan pembiayaan daerah termasuk SILPA.

Setelah laporan selesai dibacakan, Ketua DPRD Kamaluddin menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah Ranperda APBD Tahun 2026 dapat disetujui menjadi Perda. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan “setuju” sehingga Kamaluddin langsung mengetuk palu satu kali sebagai tanda pengesahan.

Usai pengesahan, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Amsakar Achmad untuk memberikan tanggapan resmi atas disetujuinya Perda APBD 2026. Amsakar pun naik ke podium dan menyampaikan apresiasi sekaligus penjelasan mengenai langkah pemerintah dalam menindaklanjuti implementasi APBD yang telah disahkan.

“Bahwa pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara mendalam sehingga pemerintah daerah menyetujui pengesahan Ranperda APBD menjadi Perda, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja,” ungkap Amsakar.

Wali Kota juga menyampaikan sejumlah catatan penting kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia meminta SKPD mempercepat pelaksanaan APBD 2026 agar seluruh program yang telah disusun dapat dilaksanakan secara efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa percepatan eksekusi program akan mempercepat manfaatnya bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Menanggapi berbagai saran dan masukan selama pembahasan, pemerintah meminta SKPD penghasil pendapatan untuk segera menyusun strategi pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) sesuai potensi masing-masing perangkat daerah. Hal ini dinilai penting agar target pendapatan yang telah tertuang dalam APBD 2026 dapat direalisasikan optimal.

Wali Kota juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Batam yang telah mendukung pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan. Beberapa komponen yang telah memenuhi ketentuan antara lain; Belanja pendidikan sebesar 29,37% (melampaui ketentuan minimal 20%), Belanja pendidikan dan pelatihan ASN sebesar 0,21% (melampaui ketentuan 0,16%), dan Belanja kegiatan dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing sebesar 78,94% (melampaui ketentuan 70%).

Meski demikian, masih terdapat beberapa pos mandatory spending yang belum terpenuhi. Di antaranya: Belanja infrastruktur pelayanan publik yang baru mencapai 33,29%, di bawah ketentuan minimal 40% dan Belanja pegawai sebesar 38,22%, yang melebihi batas maksimal 30%.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memenuhi kekurangan tersebut paling lambat pada Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan berlaku,” tegas Amsakar.

Usai tanggapan, Wali Kota dan Ketua DPRD menandatangani lembaran pengesahan Ranperda berkenaan. Dalam penutupnya, Kamaluddin meminta Pemko segera melaporkan Ranperda tersebut ke Gubenur untuk dievaluasi.(rud)





Editor: teguh

DPRD Batam Dukung Pengembangan MRO Lion Air di Kawasan Bandara Hang Nadim

On 19.12

Kamaluddin dan Rusdi Kirana tampak serius menyanyikan Indonesia Raya. Foto/Hasan


BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri peresmian Hanggar F milik Batam Aero Teknik (BAT), fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di bawah Lion Air Group di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Rabu (19/11/2025). Hanggar terbaru ini ketujuh yang dimiliki BAT sejak mulai beroperasi di Batam.


Peresmian berlangsung dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pimpinan Lion Air Group. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menandai komitmen bersama dalam mendorong perkembangan industri dirgantara di Kota Batam.

Kamaluddin menyampaikan apresiasi tinggi terhadap konsistensi Lion Air Group berinvestasi di Batam. Menurutnya, keberadaan fasilitas MRO BAT bukan hanya memperkuat posisi Batam sebagai pusat industri dirgantara nasional, tetapi juga memberikan multiplier effect yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja.

“Kita sangat apresiasi dan terima kasih atas komitmen Lion Air merealisasikan investasinya di Batam. Selain memperkuat posisi Batam pada sektor investasi dirgantara, juga yang terpenting besarnya penyerapan tenaga kerja,” ujar Kamaluddin.

Ia menambahkan, dengan sinergi antarpemangku kepentingan serta dukungan pemerintah pusat, iklim investasi di Batam diyakini akan terus tumbuh di atas rata-rata nasional.

Sementara itu, President Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi, menegaskan bahwa Hanggar F menjadi tonggak penting dalam pengembangan industri perawatan pesawat di Indonesia. Hanggar ini dilengkapi fasilitas modern berstandar internasional dan telah memperoleh sertifikasi dari sejumlah regulator penerbangan mancanegara.

“Hanggar ketujuh ini sangat sophisticated, standarnya internasional, dan beberapa regulator asing sudah memberikan sertifikasi untuk BAT,” ungkap Daniel dalam sambutannya.

Dengan beroperasinya Hanggar F, Lion Air Group berharap dapat meningkatkan kapasitas perawatan pesawat sekaligus memperkuat peran Batam sebagai hub industri aviasi di kawasan Asia Tenggara.(rud)





Editor: teguh

Panas Perselisihan Gaji Buruh PT VRS Mechanical Engineering, Ini Tanggapan Dewan Batam

On 13.37

Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk saat memimpin rapat mediasi perselisihan haji buruh. Foto/Hasan


BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV. RDPU tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, manajemen PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, serta perwakilan mantan pekerja Dedi Saputra dan kawan-kawan.

Suasana rapat sempat memanas ketika para pekerja menyoraki penjelasan pihak manajemen terkait pembayaran gaji yang belum diterima.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk berusaha menenangkan suasana dan menggali keterangan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai permasalahan yang terjadi.

Dandis juga menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut di Disnaker Kota Batam, termasuk langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa hubungan industrial itu. Ia menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen menengahi permasalahan ini agar seluruh pihak—baik perusahaan maupun pekerja—dapat menerima hasilnya secara adil.

“Komisi IV berupaya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses ini,” ujar Dandis.

Namun, hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan antara pihak manajemen dan mantan pekerja. Komisi IV pun menyampaikan akan melanjutkan upaya mediasi, termasuk dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan dan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan penyelesaian berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.(rud)





Editor: teguh

Pimpinan DPRD Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimen Polri Angkatan ke-65

On 13.05

Peserta Sespimem Polri Dikreg ke-65 berdialog dengan Ketua DPRD Batam dan Sekretaris DPRD Batam. Foto/Hasan


BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menerima kunjungan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Dikreg ke-65 dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP).


Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga merupakan bagian dari penyelesaian tugas akademik para peserta didik Sespimen Polri. Sebelumnya rombongan disambut Sekretaris DPRD Batam Ridwan Afandi.

“Selamat datang di DPRD Kota Batam. Terima kasih telah menjadikan lembaga ini sebagai bagian dari proses pembelajaran dan studi. Ini menjadi kehormatan bagi kami,” ujar Kamaluddin, Senin (10/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kamaluddin juga berbagi pandangan mengenai peran DPRD dalam mendorong sinergi dan kolaborasi antarlembaga, terutama dengan Forkopimda dan masyarakat dalam pembangunan Kota Batam. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Sinergi dan kolaborasi adalah suatu keniscayaan dalam pembangunan. Hanya dengan kekompakan dan semangat yang sama-sama kita gerakkan, maka pembangunan dapat berjalan dengan baik, dan berbagai tantangan dapat kita lewati,” tegasnya.

Politisi Partai Nasdem itu juga menyinggung pentingnya digitalisasi layanan publik di era teknologi saat ini. Ia menilai bahwa penerapan e-governance mampu meminimalkan potensi korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, mudah, dan murah.

Ia turut mengajak peserta didik Sespimen Polri untuk memberikan masukan dan pemikiran yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.

“Kami mengajak rekan-rekan dari Polri untuk turut memberikan saran dan pemikiran agar setiap layanan publik menjadi semakin mudah, murah, dan transparan sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutup Kamaluddin.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif, pemberian cendera mata, dan foto bersama sebagai simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (rud)






Editor: teguh

Komisi IV DPRD Batam Terima Audiensi Pelajar SD Alkaffah Kota Batam

On 13.57

DPRD Batam menerima audiensi para pelajar SD Al Kaffah Batam. Foto/Hasan


BATAM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ir. Suryanto dari Fraksi PKS, menerima audiensi siswa-siswi SD Al Kaffah Kota Batam di Ruang Rapat Serbaguna DPRD.


Kunjungan ini bertujuan mengenalkan fungsi dan tugas DPRD kepada para siswa, sekaligus melihat langsung gedung DPRD Kota Batam.

Dalam sambutannya, Ir. Suryanto menyambut baik kunjungan tersebut.

“Selamat datang di DPRD Kota Batam. Semoga kunjungan ini memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi adik-adik,” ucapnya.

Ia juga memberikan motivasi agar para siswa rajin belajar dan menghormati orang tua serta guru.

“Belajarlah sungguh-sungguh. Sangat mungkin suatu hari nanti ada yang menjadi anggota DPRD,” ujarnya sembari tersenyum.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan peninjauan beberapa ruang kerja DPRD.(rud)






Editor: teguh

Momentum Hari Pahlawan, DPRD Batam Gelorakan Pengorbanan Tanpa Pamrih

On 09.00

Peserta uapacara memberi hormat saat pengibaran bendera merah putih diiringi lagu Indonesia raya. Foto/Hasan


BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menghadiri Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kota Batam di Lapangan Upacara Mako Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Senin (10/11/2025).


Upacara yang dimulai sejak pagi itu berlangsung khidmat dan penuh rasa nasionalisme. Pimpinan lembaga tinggi daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, termasuk Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di perairan sekitar Mako Kodaeral IV sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, khususnya mereka yang gugur dalam pertempuran di laut.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.

“Kita perlu memaknai dan meresapi perjuangan para pahlawan yang mengorbankan jiwa dan raga tanpa pamrih. Perjuangan membangun bangsa ini belum selesai dan memerlukan pengorbanan kita semua, baik tenaga maupun pikiran, agar bangsa ini semakin maju dan menjadi bangsa yang besar,” tegas Kamaluddin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk mendoakan arwah para pahlawan agar perjuangan mereka bernilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Selain itu, Kamaluddin turut memberikan apresiasi atas pemberian gelar pahlawan oleh Presiden kepada sejumlah tokoh yang telah berjasa dalam pembangunan bangsa.

Peringatan Hari Pahlawan tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan komitmen dalam melanjutkan pembangunan Indonesia. (rud)




Editor: teguh

Warga Sukajadi Ngadu ke DPRD Batam, Tolak Keras Pembangunan Kantor Lurah

On 14.18

Suasana rapat warga Sukajadi berlangsung panas di DPRD Batam belum lama ini. Foto/Hasan


BATAM - Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi.


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH., MH. serta anggota Komisi I Tumbur Hutasoit. Hadir pula anggota Komisi III Ir. Anang Adhan.

Dari pihak eksekutif dan instansi terkait tampak pejabat dari Direktorat Perencanaan Infrastruktur BP Batam, BPKAD Pemko Batam, Disperkimtan, Dinas CKTR, Camat Batam Kota, dan Lurah Sukajadi.

Tak hanya perwakilan pemerintah, rapat juga dihadiri pimpinan PT. Surya Anandita Perkasa dan PT. Studio Empat Belas. Selain itu turut hadir Yayasan Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, serta Ketua RW 001, RT 001, dan perwakilan warga Kelurahan Sukajadi.

Dalam pertemuan tersebut, warga dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap rencana pembangunan kantor lurah yang akan dibangun di dalam kawasan perumahan eksklusif Sukajadi. Menurut warga, proyek tersebut tidak pernah dikomunikasikan secara jelas dan minim sosialisasi dari pihak terkait.

Mereka juga mempertanyakan alasan pembangunan gedung pemerintahan di kawasan hunian terbatas yang selama ini memiliki sistem akses ketat.

Warga menilai lokasi tersebut tidak tepat karena akan mengubah aksesibilitas kawasan. Selama ini, kompleks Sukajadi hanya dapat dimasuki oleh penghuni, sementara tamu wajib melapor kepada sekuriti.

Jika kantor lurah dibangun di area itu, maka area tersebut akan menjadi fasilitas publik yang dapat diakses bebas oleh masyarakat umum sehingga warga khawatir akan terjadi kepadatan lalu lintas dan kebisingan.

Menanggapi keberatan warga, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto menegaskan bahwa DPRD ingin mencari titik terang dari polemik ini.

“Pertemuan ini kita harapkan bisa mendapatkan solusi terkait polemik ini,” ujar Budi.

Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah klarifikasi dari pihak warga dan instansi terkait. DPRD berjanji akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan mempertimbangkan aspirasi warga dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang.(rud)







Editor: teguh

Lewat Even Porseni Madrasah, Ketua DPRD Batam Ajak Pelajar Islam Tingkatkatkan Silaturahmi

On 14.06

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin apresiasi Porseni RA dan Madrasah 2025. Foto/Hasan


BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri acara Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) RA dan Madrasah Kota Batam Tahun 2025 yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Batam Centre.

Dengan mengusung tema “Cerdas Beragama, Santun Berakhlak”, Porseni diawali pawai khafilah yang menampilkan keceriaan serta semangat para peserta dari berbagai madrasah. Para siswa-siswi tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan sejak pagi.

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Porseni yang diperuntukkan bagi siswa-siswi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Semoga Porseni ini semakin meningkatkan silaturahmi dan prestasi di bidang seni dan olahraga bagi siswa-siswi kita. Saya yakin banyak bibit-bibit potensial di sini,” ujar Kamaluddin sembari berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah pengembangan bakat dan karakter generasi muda.

Kamaluddin juga mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta serta memberikan penghargaan kepada Kemenag Kota Batam atas terselenggaranya ajang bergengsi tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Dermawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Porseni tahun ini diikuti sekitar 5.000 peserta dari berbagai jenjang pendidikan RA, MI, MTs, dan MA se-Kota Batam.

Total terdapat 47 cabang lomba yang dipertandingkan, terdiri dari 6 cabang untuk RA, 14 cabang untuk MI, 12 cabang untuk MTs, dan 15 cabang untuk MA.

Porseni RA dan Madrasah Kota Batam 2025 diharapkan menjadi sarana pembinaan karakter, serta memupuk prestasi dan kreativitas siswa-siswi madrasah di Kota Batam. (rud)






Editor: teguh

DPRD Batam Soroti Minimnya Kontribusi PAD Parkir Komplek Mega Legenda

On 12.52

Genjot Pendapatan Asli Daerah dari perparkiran, DPRD Batam panggil Dishub. Foto/Hasan


BATAM - Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan lahan parkir di Pasar Mega Legenda. RDPU berlangsung di ruang rapat Komisi II dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan. 

Selain dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Setia Putra Tarigan SE, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi.
Sejumlah pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Batam hadir untuk membahas pengelolaan parkir di kawasan pertokoan Mega Legenda. 

Safari Ramadhan menyoroti bahwa pengelolaan parkir di area tersebut hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Safari menegaskan perlunya koordinasi dan pengawasan serta data yang valid terkait Pendapatan dan titik parkir supaya tidak ada kebocoran. Dengan sistem pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan sektor PAD dari retribusi parkir.

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” ujarnya.

Komisi II berharap, melalui RDPU ini, pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan parkir di Batam baik secara teknis dan administrasi. Pengawasan yang dilakukan Komisi II juga dalam rangka mendukung Dishub mencapai kinerja mewujudkan capaian PAD.(rud)






Editor: teguh

DPRD Batam Pilih Politisi Golkar Djoko Mulyono Ketua Pansus Ranperda PSU

On 23.07

DPRD Batam gelar Paripurna pembentukan Pansus Ranperda PSU. Fotp/Hasan


BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025).


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut, sekaligus pembentukan Pansus.

Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Fraksi-fraksi memilih menyampaikan pandangan tertulis dan hanya menyampaikan ringkasan melalui tempat duduk masing-masing juru bicara.

Dimulai Fraksi NasDem melalui Kamaruddin SE, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembahasan lanjutan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Sedangkan Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan menegaskan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus agar mengutamakan kepentingan semua pihak.

Fraksi PDI Perjuangan, diwakili Mangihut Rajagukguk, menyuarakan dukungan dan menegaskan siap memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang berpihak kepada rakyat. Selanjutnya Fraksi Golkar melalui Ir H Djoko Mulyono juga menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat Pansus, dengan harapan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Fraksi PKS diwakili Warya Burhanuddin, A.Md, serta Fraksi PKB oleh Amisyah ST, turut menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikut.

Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP yang disampaikan Muhammad Fadhli, SE, berharap Ranperda ini menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum. Terakhir Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, lewat Muhammad Rizky Aji Perdana, menyebut Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas.

Usai pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Setelah itu beliau menskor rapat selama lima menit untuk memerikan Pansus berunding menentukan pimpinan pada sebuah ruangan.

Melalui musyawarah internal, akhirnya ditetapkan Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus. 

Kamaluddin: DPRD dan Pemko Siap Kawal Regulasi yang Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.(rud)





Editor: teguh

Komisi IV DPRD Terima Masukan LKSA Batam Guna Menyukseskan Ranperda Kota Ramah Anak

On 13.59

Pengurus LKSA se-Kota Batam datangi Komisi IV beri masukan Ranperda Kota Ramah Anak. Foto/Hasan


BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam gelar rapat koordinasi bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam. LKSA memberi masukan ke DPRD terkait Ranperda kesejahteraan sosial anak Batam.

Rapat dipimpin oleh anggota Komisi IV, Hery Herlangga dan turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV, Asnawati Atiq. Pada kesempatan itu perwakilan pengurus LKSA menyampaikan berbagai hal terkait kegiatan, tantangan, serta program kerja lembaga yang bergerak dalam bidang kesejahteraan sosial anak tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hery Herlangga menegaskan bahwa Komisi IV sangat mendukung peran LKSA sebagai mitra strategis pemerintah dalam perlindungan dan pengembangan kesejahteraan anak.

“Kami mengapresiasi keberadaan LKSA yang selama ini berkontribusi dalam mendukung program pemerintah terkait perlindungan anak. Komisi IV selalu siap bekerja sama dan mendorong agar pelayanan terhadap anak di Kota Batam semakin baik,” ujar Hery.

Sementara itu, Asnawati Atiq menyambut positif berbagai program yang dijalankan LKSA. Ia menegaskan bahwa keberadaan LKSA sejalan dengan visi DPRD dan Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan Batam sebagai Kota Ramah Anak.

“Saat ini kita sedang menyusun Peraturan Daerah tentang Kota Ramah Anak. Sejumlah masukan dari LKSA tentu menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan regulasi tersebut,” tuturnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan kolaborasi antara Komisi IV DPRD Kota Batam dan LKSA dalam meningkatkan kesejahteraan anak di Kota Batam.(rud)



Editor: teguh

DPRD Batam Dukung Penuh Peran PAUD Mencerdaskan Generasi Muda Bangsa

On 14.20

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Asnawati Atiq (baju hitam) foto bersama pengurus PAUD Batam. Foto/Hasan


BATAM – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Hj. Asnawati Atiq, SE., MM., menghadiri acara Pengukuhan Pengurus PP PAUD Kota Batam yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam di Aula Kampus Ibnusina.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam serta Ketua PISWAN DPRD Batam, Pujiarni Kamaluddin. Pengukuhan pengurus PP PAUD Kota Batam diharapkan menjadi langkah strategis dalam memajukan pendidikan anak usia dini di Kota Batam.

Dalam keterangannya, Hj. Asnawati Atiq menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kehadiran organisasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini, sekaligus menjadi wadah komunikasi dan sinergi antarpendidik PAUD di Batam.

“Semoga PP PAUD Kota Batam dapat menjadi wadah silaturahmi dan memperkuat posisi PAUD sebagai lembaga pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

Sementara Ketua Piswan DPRD Kota Batam Pujiarni Kamaluddin pula menegaskan bahwa keberadaan PAUD merupakan bagian penting dari pembangunan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Menurutnya, pemerintah harus memberikan apresiasi kepada para pendidik PAUD yang selama ini ikut membantu mencerdaskan generasi masa depan.

“Kita perlu berterima kasih kepada PAUD yang membantu pemerintah dalam dunia pendidikan,” tutupnya.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan serta pengurus yang baru dilantik. Dengan terbentuknya struktur kepengurusan baru ini, diharapkan kiprah PP PAUD Kota Batam semakin kuat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan bagi anak usia dini di Kota Batam. (rud)





Editor: teguh

DPRD Batam Genap Berusia 25 Tahun Kawal Proses Demokrasi di Kota Industri

On 13.51

Forkompinda Kota Batam mengikuti seremonial perayaan HUT DPRD Batam ke-25 dengan sarapan bersama. Foto/Hasan


BATAM - DPRD Kota Batam menggelar majelis syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25. Acara yang dikemas dalam bentuk sarapan bersama itu dihadiri seluruh anggota DPRD beserta istri yang tergabung dalam Persatuan Istri Anggota Dewan (Piswan). 


Turut hadir Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), serta rekan-rekan pers.


Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung kerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.


“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi membangun Kota Batam. Tanpa sinergi, perjalanan DPRD Batam tidak akan sampai sejauh ini,” ujar Kamaluddin.


Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang memberikan apresiasi atas kinerja lembaga, salah satunya Tribun Batam yang menganugerahkan penghargaan sebagai lembaga paling aspiratif, responsif, transparan, dan informatif tahun 2025.


Pada momen tersebut, seluruh jajaran Forkopimda menyampaikan ucapan selamat HUT ke-25 secara langsung. Para Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan singkat kinerja masing-masing.


Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan ucapan selamat milad dan mengapresiasi keharmonisan hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam.


“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, saya mengucapkan selamat milad ke-25. Semoga DPRD Kota Batam semakin eksis, kritis, dan konstruktif dalam menyeimbangkan ide serta gagasan demi terwujudnya Batam yang maju dan hebat,” imbuh Amsakar, disambut tepuk tangan para hadirin.


Amsakar menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif selama ini berjalan sangat baik.


“Periode ini adalah DPRD Kota Batam yang paling guyub, sejuk, dan harmonis. Dan itu yang membuat Batam terus berkembang,” tegasnya.


25 Tahun Kawal Perjalanan Demokrasi di Kota Industri Batam


Kamaluddin mengakui bahwa perjalanan DPRD selama dua setengah dekade bukan tanpa tantangan. Namun dari dinamika itulah kedewasaan berdemokrasi tumbuh.


“Kami tidak hanya duduk di kursi sidang. Amanah rakyat adalah tanggung jawab moral. Kita dipilih oleh rakyat, maka mari kita persembahkan kinerja kita kepada rakyat,” tegasnya.


Syukuran ini juga menghadirkan sentuhan budaya Melayu, lengkap dengan alunan musik tradisional dan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Suasana tampak hangat dan penuh keakraban ketika para tamu saling bercengkrama dan berfoto bersama. (rud)



Editor: teguh

Silaturahmi dengan Pawala, Walikota Amsakar Achmad: Batam Rumah Kita Bersama

On 11.25

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambut Wako Batam Amsakar. Foto/Ruma


BATAM - Walikota Batam, Amsakar Achmad, bersama Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Anggota DPR RI, Ahmad Labib, bersilaturahmi dengan pengurus Paguyuban Warga Lamongan (Pawala) Batam di Golden Prawn, Bengkong, Sabtu (1/11/2025) malam.


Amsakar mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang mempererat tali silaturahmi antarwarga Batam asal Lamongan tersebut. Ia juga mengulas secara historis perjalanan pembangunan Batam hingga menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Indonesia saat ini.

“Di Batam ini ada dua entitas, yakni BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Keduanya memiliki peran penting dalam membangun dan mengembangkan Batam hingga seperti sekarang,” ujar Amsakar.

Amsakar menuturkan, cikal bakal Batam dimulai sejak tahun 1971, ketika Batu Ampar ditetapkan sebagai kawasan industri interim partikuler. Melalui Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973, pengembangannya diperluas hingga terbentuk Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.

“Saat itu, Batam hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk yang tinggal di kawasan Tanjung seperti Tanjung Sengkuang, Tanjung Riau, dan Tanjung Uma. Namun berkat hadirnya Otorita Batam, industrialisasi berkembang pesat dan mendorong lonjakan jumlah penduduk,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa kini Otorita atau BP Batam memiliki lima core business, yaitu industri, perdagangan, pariwisata, alih kapal, dan basis logistik. Lima sektor ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Batam yang kini berpenduduk lebih dari 1,3 juta jiwa, tersebar di 12 kecamatan dan 64 kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak warga Lamongan untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap Batam.

“Jangan memaknai diri sebagai orang Lamongan yang merantau di Batam, tetapi maknailah diri sebagai orang Batam yang berasal dari Lamongan. Kalau kita menganggap Batam sebagai rumah bersama, maka kitalah yang akan menjaga dan merawatnya,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam atas sambutan yang hangat kepada warganya.

“Terima kasih karena warga Lamongan diterima dengan baik di Kota Batam ini. Suasana malam ini, dengan hidangan soto Lamongan dan pecel lele, membuat kami serasa di rumah sendiri,” ujarnya penuh kehangatan.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Timur Ahmad Labib turut mengapresiasi sinergi antara warga Lamongan dan Pemerintah Kota Batam. Ia juga mendorong Paguyuban Warga Lamongan (Pawala) agar terus menjaga kekompakan dan nama baik daerah asal.

Acara gala dinner tersebut menjadi simbol eratnya jalinan persaudaraan antarperantau Lamongan di Batam, sekaligus bukti kuatnya semangat kebersamaan dalam membangun kota yang maju, harmonis, dan penuh persaudaraan. (ysn)






Editor: teguh

Amsakar-Li Claudia Hadiri Syukuran Masa Bakti DPRD Batam Ke-25, Apresiasi Harmonisasi dan Dedikasi Wakil Rakyat

On 14.01

Jajaran Forkompimda Batam rayakan HUT DPRD Batam ke-25. Foto/Kom


BATAM - Suasana penuh keakraban dan rasa syukur mewarnai acara Silaturahmi dan Syukuran XXV Masa Bakti DPRD Kota Batam di lobi Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (31/10/2025).


Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang lembaga legislatif Kota Batam dalam mengemban amanah rakyat selama 25 tahun.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung pada kesempatan tersebut. Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra; Pj Sekda Kota Batam, Firmansyah; jajaran Forkopimda; serta seluruh anggota DPRD Kota Batam dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada DPRD Kota Batam atas dedikasi dan kiprahnya dalam mendukung pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, saya mengucapkan selamat milad yang ke-25. Semoga DPRD Kota Batam ke depan makin eksis, kritis, dan konstruktif dalam menyeimbangkan ide serta gagasan demi terwujudnya Batam yang maju dan hebat,” ujar Amsakar.

Amsakar menilai, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, DPRD Kota Batam menunjukkan keharmonisan dan kekompakan luar biasa.

“Saya mengatakan bahwa periode sekarang inilah DPRD Kota Batam paling guyub, sejuk, dan harmonis. Dan itu semua mengantarkan perjalanan Kota Batam dari waktu ke waktu menjadi semakin baik,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan cita-cita besar Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya, sekaligus menjadi pusat investasi dan pariwisata terdepan di Indonesia.

“Cita-cita itu mustahil dapat terwujud jika sinergi, kolaborasi, dan harmoni tidak kita pelihara bersama. Saya percaya DPRD Kota Batam akan semakin hebat ke depannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD lintas periode, jajaran Pemerintah Kota Batam, Forkopimda, serta masyarakat yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang lembaga tersebut hingga mencapai usia ke-25.

“Terima kasih atas dukungan, kepercayaan, dan kerja sama yang selama ini terjalin. Tanpa sinergi dan dukungan semua pihak, perjalanan DPRD Batam tidak akan sampai sejauh ini. Mari terus kita rawat kebersamaan ini demi Batam yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Kamaludin menegaskan, amanah sebagai wakil rakyat bukanlah hal yang ringan. Ia mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk terus bekerja dengan hati dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Ini amanah yang sangat berat dari rakyat. Kita dipilih oleh rakyat, maka mari kita persembahkan kinerja kita kepada rakyat, bukan semata untuk mencari elektabilitas, tetapi untuk benar-benar menghadirkan manfaat,” tegasnya.

Acara syukuran ini menjadi simbol kebersamaan dan tekad DPRD Batam untuk terus berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah, mendukung visi besar mewujudkan Batam sebagai kota yang maju, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (ysn)





Editor: teguh