EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

On 20.59



BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Persatuan Istri Karyawan Otorita (PIKORI) BP Batam memperingati Hari Jadi ke-26 di Balairungsari BP Batam, Kamis (10/9/2026). 

Mengusung tema “Merawat Kebersamaan, Menguatkan Peran PIKORI BP Batam Menebar Manfaat”, peringatan tersebut dihadiri langsung Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Ketua Umum PIKORI BP Batam, Erlita Amsakar, mengatakan momentum Hari Jadi ke-26 menjadi penguat semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh pengurus. Ia mendorong setiap bidang untuk mengambil peran aktif melalui program yang sederhana, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar PIKORI BP Batam maupun masyarakat.

“Tidak perlu banyak dan tidak perlu muluk-muluk program kita, tetapi harus terlaksana dengan baik. Saya berharap seluruh pengurus memiliki peran, semakin solid, dan keberadaan PIKORI BP Batam benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Erlita.

Erlita berharap seluruh unsur kepengurusan dapat saling berkoordinasi dan menjalankan peran sesuai bidang masing-masing. Dengan demikian, program PIKORI dapat terus berjalan secara berkelanjutan serta semakin menyentuh kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan.

Semangat tersebut mendapat dukungan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Ia mendorong PIKORI untuk terus memperluas kiprahnya sehingga keberadaan organisasi tidak hanya memberikan manfaat bagi keluarga besar BP Batam, tetapi juga semakin dirasakan masyarakat Kota Batam.

“Kami ingin PIKORI ini eksis. Kami ingin organisasi ini dirasakan kehadirannya, tidak hanya bagi pegawai BP Batam, tetapi juga bagi Kota Batam. Karena itu, harus diformulasikan apa yang menjadi kegiatan taktis dan strategis PIKORI ke depan,” kata Amsakar.

Amsakar juga menekankan pentingnya membangun we feeling atau “rasa berkita” melalui kekompakan, pembagian peran, dan keterlibatan aktif seluruh unsur organisasi. Ia turut mengapresiasi peran keluarga dalam memberikan dukungan kepada para pegawai untuk menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Batam.

Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dalam memperkuat kolaborasi dan kebersamaan untuk mendukung kemajuan Batam. PIKORI diharapkan turut mengambil peran melalui program sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan yang konkret dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Jadi PIKORI BP Batam ke-26 yang juga Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan perjalanan PIKORI tidak dapat dipisahkan dari perkembangan Batam dan transformasi kelembagaan Otorita Batam menjadi BP Batam.

Sejak 7 September 2000, setiap periode kepengurusan telah memberikan warna melalui berbagai kegiatan di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, keagamaan, pembinaan keluarga, hingga pelestarian budaya. Meski terus berkembang mengikuti kebutuhan zaman, nilai kebersamaan, kepedulian, dan pengabdian tetap menjadi kekuatan utama PIKORI.

“Dua puluh enam tahun bukan hanya tentang panjangnya perjalanan waktu. Ini tentang orang-orang yang telah mengabdikan diri, kebersamaan yang terus terjaga, kepedulian yang terus tumbuh, serta karya yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya,” ujar Ariastuty.

Peringatan Hari Jadi PIKORI BP Batam ke-26 turut diisi seminar kesehatan bertajuk “Cantik Bugar di Usia Emas” bersama dokter Rumah Sakit BP Batam, penampilan seni, serta pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun. Turut hadir Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Sudirman Saad; Pembina PIKORI BP Batam, Sri Sudarsono; para senior PIKORI BP Batam; jajaran pengurus dan anggota PIKORI BP Batam; pejabat di lingkungan BP Batam; serta perwakilan pegawai dari unit kerja di lingkungan BP Batam. (CM)

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Wako Batam Amsakar Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa

On 22.20



BATAM - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam untuk membahas berbagai persoalan pembangunan serta tata kelola pemerintahan di Kota Batam. Ruang dialog tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/9/2026).


Pertemuan berlangsung terbuka dan interaktif. Para mahasiswa dan pemuda menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari evaluasi kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh, perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan perkara hukum, aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Tering, hingga prioritas tenaga kerja lokal, dan berbagai isu lainnya.


Amsakar menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya, mahasiswa dan pemuda memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.


“Bantu abang untuk mengimplementasikan kebijakan memajukan dan mensejahterakan warga Kota Batam,” ujar Amsakar di hadapan para mahasiswa dan perwakilan kepemudaan.


Ia menegaskan, pemerintah tidak menutup ruang bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda, untuk menyampaikan kritik maupun masukan. Menurutnya, dialog menjadi salah satu cara untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan berbagai kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan.


Dalam audiensi tersebut, Amsakar juga menjelaskan sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa. Salah satunya terkait revitalisasi Pasar Induk Jodoh.


Ia menjelaskan, tata kelola aset dan mekanisme lelang proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya juga melalui tahapan penataan dan pembersihan legalitas lahan.


Pemko Batam, lanjutnya, terus berkonsultasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Update Peserta Perlinsos, Rudi Panjaitan: 97.997 Keluarga Batam Telah Mendaftar Bantuan

On 10.15

Rudi Panjaitan, Kadiskominfo Batam


BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Hingga pemutakhiran data per 29 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB, sebanyak 97.997 kepala keluarga (KK) di Kota Batam telah terdaftar dalam program tersebut.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau warga yang belum mendaftar agar segera memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum pendaftaran ditutup.


“Batas akhir pendaftaran Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh warga Kota Batam bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut tidak dapat difasilitasi dalam program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah,” tegas Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Minggu (30/8/2026).


Berdasarkan pemutakhiran data tersebut, jumlah KK yang telah terdaftar Perlinsos bertambah 2.680 KK dibandingkan data sebelumnya. Dari total 97.997 KK tersebut, sebanyak 84.273 KK difasilitasi melalui 3.210 Agen Perlinsos, sedangkan 13.724 KK melakukan pendaftaran secara mandiri.


Rudi menjelaskan, pemutakhiran data kependudukan dan pendaftaran Perlinsos berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi bagian penting dalam mendukung penyaluran program perlindungan sosial.


Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar berbagai program jaminan dan bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.


Dari 12 kecamatan di Kota Batam, Sagulung mencatat jumlah pendaftar Perlinsos tertinggi dengan 18.336 KK. Jumlah tersebut terdiri atas 2.033 KK yang mendaftar secara mandiri dan 16.303 KK melalui 490 agen.


Selanjutnya, Sekupang mencatat 12.553 KK, terdiri atas 2.562 pendaftar mandiri dan 9.991 KK melalui 420 agen. Kemudian Bengkong sebanyak 12.210 KK, dengan 1.216 pendaftar mandiri dan 10.994 KK melalui 394 agen.


Kecamatan Batam Kota mencatat 10.521 KK, terdiri atas 2.173 pendaftar mandiri dan 8.348 KK melalui 288 agen. Berikutnya, Sei Beduk sebanyak 9.544 KK, terdiri atas 1.034 pendaftar mandiri dan 8.510 KK melalui 379 agen.


Sementara itu, Nongsa mencatat 8.855 KK, terdiri atas 740 pendaftar mandiri dan 8.115 KK melalui 343 agen. Nongsa juga mencatat kenaikan jumlah pendaftar tertinggi pada pemutakhiran terbaru, yakni bertambah 656 KK.


Adapun jumlah pendaftar di kecamatan lainnya meliputi Batu Aji 6.251 KK, Batu Ampar 5.413 KK, Lubuk Baja 4.513 KK, Galang 4.012 KK, Belakang Padang 3.378 KK, dan Bulang 2.411 KK.


Selain perkembangan pendaftaran Perlinsos, Pemko Batam juga mencatat capaian aktivasi IKD. Dari 999.357 warga yang telah melakukan perekaman KTP-el, sebanyak 102.569 jiwa telah melakukan aktivasi IKD atau mencapai 10,26 persen.


Sekupang menjadi kecamatan dengan persentase aktivasi IKD tertinggi, yakni 12,82 persen atau 18.272 aktivasi dari 142.572 rekam KTP-el. Berikutnya Belakang Padang sebesar 12,66 persen atau 2.004 aktivasi dari 15.829 rekam KTP-el, Bulang 12,20 persen atau 1.100 aktivasi dari 9.019 rekam KTP-el, dan Galang 10,86 persen atau 1.628 aktivasi dari 14.984 rekam KTP-el.


Persentase aktivasi selanjutnya tercatat di Bengkong sebesar 10,54 persen, Sei Beduk 10,51 persen, Sagulung 10,41 persen, Batam Kota 9,97 persen, Lubuk Baja 9,83 persen, Batu Aji 9,04 persen, Nongsa 8,08 persen, dan Batu Ampar 7,84 persen.


Dengan batas akhir pendaftaran yang jatuh pada 31 Agustus 2026, Pemko Batam kembali mengajak warga yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran. Warga dapat menghubungi Agen Perlinsos di kelurahan masing-masing, menggunakan layanan pendaftaran mandiri, atau mendatangi titik pelayanan kependudukan terdekat.


Pemko Batam mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga batas akhir untuk memastikan data keluarga telah masuk dalam basis data Perlinsos.(rls)

Li Claudia Buka Ruang Dialog dengan Media, Ariastuty: Kritik Tetap Bagian dari Demokrasi

On 13.30

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra ingin akgiri polemik dengan wartawan dan berjanji akan berdialog.


BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang semakin sehat, profesional, dan saling menghormati antara pemerintah dan insan pers.


Menurutnya, hubungan yang baik dengan media merupakan bagian penting dalam memastikan informasi mengenai pembangunan Batam dapat diterima masyarakat secara utuh.


Hal tersebut sejalan dengan semangat yang terus didorong Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi dengan para pemimpin redaksi serta insan media di Batam.


Ariastuty mengatakan, silaturahmi tidak semata-mata berbicara mengenai pemberitaan, tetapi menjadi ruang untuk saling mengenal, bertukar pandangan, memahami tantangan masing-masing di era digital, sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka.


Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa upaya Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membangun silaturahmi dengan insan pers merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat komunikasi dan keterbukaan informasi antara pemerintah dan media.


Menurut Ariastuty, hubungan yang semakin dekat dan terbuka akan memberikan ruang bagi pemerintah maupun media untuk saling bertukar informasi, menyampaikan masukan, serta memahami persoalan dari perspektif masing-masing.


“Ibu Li Claudia ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan media. Silaturahmi ini bukan untuk membatasi ruang kritik, tetapi justru membuka ruang dialog agar pemerintah dan media bisa saling mendengar dan memahami.” Ungkap Tuty.


Ariastuty mengatakan, pemerintah sangat menghargai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis. Kritik, menurutnya, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.


Namun, ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan.


“Kami tentu ingin media tetap kritis. Kritik itu penting. Tetapi kritik yang kuat justru lahir dari proses jurnalistik yang kuat—ada verifikasi, ada konfirmasi, ada data, dan ada keberimbangan. Dengan begitu, kritik menjadi masukan yang konstruktif sekaligus memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.” Kata Tuty.


Menurut Ariastuty, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses informasi dan ruang konfirmasi yang memadai kepada media. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan insan pers menjadi penting agar berbagai informasi mengenai kebijakan maupun pembangunan Batam dapat disampaikan secara lebih lengkap.


"Ibu Li Claudia menekankan bahwa apabila ada informasi yang belum lengkap, silakan dikonfirmasi kepada pemerintah. Kalau ada data yang perlu dijelaskan, kami siap memberikan penjelasan. Begitu juga kalau ada kritik dari media, tentu menjadi bahan yang kami dengarkan dan evaluasi.” Katanya.


Ia menilai, silaturahmi yang ingin dibangun Li Claudia dengan media merupakan kesempatan untuk menciptakan hubungan yang lebih cair. Media tidak hanya hadir ketika terdapat persoalan, sementara pemerintah tidak hanya berkomunikasi ketika membutuhkan publikasi.


“Kita ingin hubungan pemerintah dan media tidak hanya bertemu saat ada persoalan. Mari kita bangun komunikasi sejak awal. Pemerintah bisa menjelaskan kebijakan, media bisa menyampaikan apa yang dirasakan masyarakat. Dari komunikasi seperti itu, banyak hal bisa kita pahami bersama.” Lanjut Tuty.


Ariastuty menegaskan, kemitraan dengan media tidak berarti pemerintah mengharapkan pemberitaan yang selalu positif. Sebaliknya, pemerintah membutuhkan media yang tetap independen, kritis, dan profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.


“Kami tidak membutuhkan media yang hanya memuji pemerintah. Kami membutuhkan media yang kritis dan profesional. Kalau kritiknya berdasarkan data dan melalui proses verifikasi serta konfirmasi, tentu itu menjadi bagian penting bagi pemerintah untuk berbenah.” Pungkas Tuty.


Bagi Ariastuty, tujuan akhirnya bukan sekadar membangun hubungan baik antara pemerintah dan media, tetapi menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat, di mana kritik dapat disampaikan secara profesional, pemerintah terbuka memberikan penjelasan, dan masyarakat menjadi pihak yang memperoleh manfaat dari komunikasi yang berkualitas.(gam)

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

On 14.22



BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.


Usai membuka rapat, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026. Mengenakan kemeja putih, Amsakar kemudian mengambil tempat di podium dan menyampaikan sejumlah perubahan penting dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.


Dalam pidatonya, Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA/PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya. Hal tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.


“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.


Pendapatan Daerah Naik Rp71,1 Miliar

Salah satu angka penting yang disampaikan dalam paripurna tersebut adalah perubahan target pendapatan daerah. Dari semula Rp4,184 triliun, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp4,255 triliun.


Secara nominal, target pendapatan bertambah sekitar Rp71,1 miliar, atau meningkat 1,7 persen. Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD semula Rp2,581 triliun meningkat menjadi Rp2,706 triliun, atau naik 4,82 persen.


Menurut Amsakar, peningkatan PAD antara lain berasal dari optimalisasi pajak daerah, termasuk penambahan titik reklame videotron baru, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru serta penyelarasan target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Namun demikian, sejumlah komponen pendapatan juga mengalami penurunan. Retribusi daerah turun karena adanya penyesuaian target sejumlah retribusi, antara lain Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Sewa Rumah Susun, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga.


Selain itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun, atau turun 3,4 persen. Penurunan tersebut antara lain disebabkan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan transfer antar daerah.


Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang sebelumnya nihil berubah menjadi sekitar Rp1,002 miliar, antara lain berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah dari KONI dan partai politik.


Belanja Daerah Diusulkan Rp4,508 Triliun

Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Batam mengusulkan peningkatan yang cukup signifikan. Belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp4,299 triliun, dalam rancangan perubahan menjadi Rp4,508 triliun. Dengan demikian, belanja daerah bertambah sekitar Rp208,08 miliar, atau naik 4,84 persen.


Amsakar menjelaskan, belanja tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Batam 2026, yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.” Tema tersebut diwujudkan melalui lima prioritas pembangunan, yakni penguatan kualitas produksi sektor unggulan berbasis kepariwisataan dan hilirisasi, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan dan tanggap bencana daerah.


“Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Amsakar.


Dari struktur belanja, Belanja Operasi meningkat dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun, atau naik 4,45 persen. Kenaikan antara lain untuk menyesuaikan kebutuhan operasional perangkat daerah serta iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kelas 3.


Sementara Belanja Modal meningkat cukup besar, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar, atau naik 7,48 persen. Tambahan belanja modal tersebut diarahkan antara lain untuk sarana pendidikan, bus sekolah, sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, penanganan sampah, utilitas perumahan dan pembangunan marka jalan.


Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga justru turun dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar, atau berkurang 41,13 persen. Penurunan tersebut disebabkan adanya pengalihan anggaran ke sejumlah program dan kegiatan prioritas lainnya.


Penerimaan Pembiayaan Melonjak 135,91 Persen

Perubahan signifikan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp115,5 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp272,48 miliar. Artinya, terdapat peningkatan sekitar Rp156,98 miliar, atau melonjak 135,91 persen. Amsakar menyebut peningkatan penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta Sisa Dana BOS.


Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh 6,4–7,4 Persen

Selain struktur APBD, Wali Kota juga memaparkan asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA/PPAS 2026. Pertumbuhan ekonomi Kota Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 persen hingga 7,4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan sebesar 5,4 persen.


Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang investasi, pembangunan infrastruktur, industri pengolahan, sektor konstruksi dan perdagangan, serta aktivitas pariwisata yang berdampak terhadap sektor perhotelan, restoran dan transportasi.


Batam juga disebut memiliki dukungan dari pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic.


Untuk inflasi, Pemko Batam memproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sejalan dengan sasaran inflasi nasional. Sementara konsumsi riil per kapita 2026 diperkirakan berada pada rentang Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta, meningkat dibandingkan 2025 yang berada di angka Rp19,94 juta.


Usai menyampaikan pidato berkenaan, Wali Kota juga menyerahkan dokumen berkenaan langsung kepada pimpinan DPRD.


Bangar DPRD Segera Bahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS

Dengan disampaikannya penjelasan Wali Kota tersebut, Kamaluddin mengatakan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota Batam. Sejumlah angka yang diajukan pemerintah akan menjadi bagian penting dalam pembahasan, terutama perubahan target pendapatan menjadi Rp4,255 triliun, belanja Rp4,508 triliun, serta penerimaan pembiayaan Rp272,48 miliar.


“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ungkap Kamaluddin sembari menutup rapat berkenaan. Beliau juga secara langsung atas nama DPRD dan Sekretariat DPRD mengucapkan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Amasakar diiringi doa dan pantun.(*)

Luruskan Persepsi Publik, Wako Amsakar Jelaskan Peran RT/RW dalam Optimalisasi PAD Batam

On 23.25

Wako Batam Amsakar Achmad menggelar jumpa pers terkait polemik pelibatan RT/RW pendataan pajak kendaraan milik warga./ Humas


BATAM - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meluruskan pemahaman masyarakat terkait wacana pelibatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam penguatan basis data kemasyarakatan dan perpajakan di Kota Batam. 

Ia menegaskan, RT dan RW tidak bertugas memungut atau menagih pajak, melainkan membantu pemerintah dalam pemutakhiran data.


Menurut Amsakar, pelibatan RT dan RW merupakan bagian dari koordinasi wilayah untuk meningkatkan akurasi data sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik.


“RT dan RW adalah mitra pemerintah yang berada di tengah masyarakat. Perannya dalam pemutakhiran data bukan untuk melakukan penagihan pajak di lapangan,” ujar Amsakar, Kamis (30/7/2026).


Amsakar menjelaskan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kewenangan pemungutan berada pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Samsat. Sementara itu, Pemerintah Kota Batam hanya berperan membantu koordinasi data wilayah agar pemanfaatan dana bagi hasil pajak dapat lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah.


Ia juga mengatakan, Pemko Batam terus melakukan penataan dan pemutakhiran data pada sektor pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah tersebut dilakukan agar data perpajakan semakin akurat dan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.


Sebagai bentuk apresiasi kepada pengurus RT dan RW yang selama ini membantu pelayanan masyarakat, Pemko Batam secara rutin mengalokasikan insentif operasional setiap tahun. Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp51 miliar untuk insentif RT dan RW di 64 kelurahan dan 12 kecamatan.


Amsakar menegaskan, seluruh pengelolaan anggaran, termasuk insentif yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah, dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Ke depan, Pemko Batam melalui Bapenda akan terus mengembangkan layanan perpajakan berbasis digital atau e-tax. Langkah ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa menambah beban tugas RT dan RW.


Selain itu, Pemko Batam juga akan terus membuka ruang dialog dengan para Ketua RT dan RW agar setiap kebijakan yang dijalankan dapat dipahami bersama dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, harmonis, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. (anr)

Pemko Batam Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Amsakar-Li

On 21.11

OPD Pemko Batam gelar rapat bersama Wako Amsakar/Humas


BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi 15 program prioritas Pemerintah Kota Batam pada semester II Tahun 2026. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Triwulan II/Semester I di Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/7/2026).


Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, para asisten, serta seluruh kepala OPD. Evaluasi dilakukan untuk menilai capaian kinerja semester pertama, realisasi perangkat daerah penghasil pendapatan, pelaksanaan program dan kegiatan, serta menyusun strategi percepatan pelaksanaan program pada semester kedua.

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kinerja agar target pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan. Menurutnya, pemerintahan Amsakar-Li Claudia telah memasuki satu tahun lima bulan sehingga percepatan pelaksanaan program menjadi hal yang sangat penting agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.

“Saya minta seluruh OPD memberikan perhatian serius terhadap setiap program yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan menunda pekerjaan, segera dipercepat agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” tegas Amsakar.

Ia menekankan bahwa 15 program prioritas Pemerintah Kota Batam harus menjadi fokus seluruh perangkat daerah. Program-program tersebut perlu dikawal secara konsisten agar terlaksana sesuai target dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.

“Fokus kita sekarang adalah memastikan 15 program prioritas Amsakar-Li Claudia berjalan sesuai target. Saya minta seluruh OPD bergerak lebih cepat agar pelaksanaannya semakin optimal pada semester kedua,” ujarnya.

Selain mengevaluasi capaian program, Amsakar juga mengingatkan kepala OPD agar responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di ruang publik, terutama isu maupun pemberitaan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

“Setiap persoalan yang berkembang di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan OPD masing-masing, harus disikapi dengan baik. Jangan dibiarkan berkembang tanpa penjelasan. Berikan respons yang cepat, tepat, dan berdasarkan fakta,” katanya.

Untuk memperkuat koordinasi, Amsakar meminta setiap OPD teknis menyusun agenda pembahasan secara berkala guna mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Saya berharap OPD teknis memiliki agenda yang terjadwal untuk membahas setiap persoalan yang dihadapi. Dengan demikian, setiap kendala dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam terus membangun fondasi pemerintahan yang kuat melalui kinerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.(rud
)

Peran Batam dalam Menjaga Optimalisasi Penerimaan Perpajakan di Kepulauan Riau

On 18.21

Banggar DPR RI kunker di Batam


BATAM - Kinerja Kantor Perwakilan Pajak dan Bea Cukai Kepri, dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Di tengah perlambatan ekonomi dunia, ketidakpastian geopolitik, serta meningkatnya persaingan antar kawasan ekonomi di Asia Tenggara, Batam justru menunjukkan performa yang sangat menggembirakan. 


Kita patut memberikan apresiasi dan dukungan untuk peningkatan kinerja Kantor Wilayah DJP dan DJBC Batam. Demikian disampaikan Syarief Abdullah Alkadrie, Pimpinan Delegasi Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke Batam, Jumat, 03 Juli 2026.


Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Kota Batam, diikuti oleh 18 Anggota Badan Anggaran. Dari Kementerian Keuangan dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai (DJBC) dan seluruh jajaran, kepala Ditjen Bea Cukai Kepri dan Ditjen Pajak Kepri. Sementara itu, dari pihak BP Batam, dipimpin langsung oleh Kepala dan Wakil kepala BP Batam dan seluruh jajaran Anggota/Deputi BP Batam.


Lebih jauh, Syarief yang juga Wakil Ketua Banggar DPR RI, berkeyakinan bahwa, potensi perpajakan yang tersedia sesungguhnya masih jauh lebih besar dibandingkan realisasi yang telah dicapai. 


“Batam memiliki ribuan perusahaan industri dan manufaktur. Begitupula dengan potensi kepabeanan Batam juga masih sangat besar”. Batam merupakan pintu gerbang perdagangan internasional Indonesia dengan ribuan transaksi ekspor-impor setiap harinya.


Pada saat yang sama, Dirjen Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, menyebutkan bahwa pendapatan negara di Provinsi Kepulauan Riau mengalami pertumbuhan yang signifikan. 


Realisasi pendapatan sampai dengan 30 Juni 2026, terhimpun sebesar Rp9.255,78 Miliar atau tumbuh sebesar 38,76 persen (yoy). Terdiri dari Penerimaan perpajakan sebesar Rp6.968,59 Miliar atau tumbuh sekitar 28,65 persen. Sedangkan PNBP sebesar Rp.2.287,19 Miliar atau tumbuh sekitar 82,47 persen (yoy).


Sementara itu, Kepala Perwakilan DJP Kepri menyampaikan, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 Juni 2026, mencapai Rp6,47 Triliun atau sekitar 32,81 persen. Pajak PPh merupakan kontributor utama dalam penerimaan perpajakan di Kanwil DJP Kepulauan Riau karena karakteristik wilayah FTZ. Coretax juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan penekanan tax evasion. 


Selain itu, Kerjasama dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan BP Batam dalam rangka memberikan fasilitas tax holiday kepada investor.


Menutup pertemuan tersebut, Puteri Komarudin, anggota Banggar DPR RI berpesan, agar BP Batam melakukan evaluasi terhadap tax allowance yang sudah diberikan selama ini, apakah insentif fiskal tersebut memberikan dampak bagi perkembangan investasi di Batam, khususnya untuk sektor-sektor strategis seperti air bersih dan Listrik.(gam)

Perkuat Posisi Batam Sebagai Pusat Investasi Nasional, Banggar DPR RI Kunjungan Kerja di BP Batam

On 12.12

Anggota Banggar DPR RI


BATAM - Batam memiliki kombinasi keunggulan,  seperti: lokasi internasional, kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas, basis industri manufaktur yang kuat, konektivitas logistik yang baik, dan akses langsung ke pasar global. 


“Sejak awal pemerintah menetapkan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang diharapkan menjadi motor penggerak investasi, ekspor, industri, dan pertumbuhan ekonomi nasional”. Demikian disampaikan Syarief Abdullah Alkadrie, Pimpinan Delegasi Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke BP Batam, Jumat, 03 Juli 2026.


Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Kota Batam, yang diikuti oleh 18 Anggota Badan Anggaran. Dari Kementerian Keuangan dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai (DJBC) dan seluruh jajaran, kepala Ditjen Bea Cukai Kepri dan Ditjen Pajak Kepri. Sementara itu, dari pihak BP Batam, dipimpin langsung oleh Kepala dan Wakil kepala BP Batam dan seluruh jajaran Anggota/Deputi BP Batam.


Lebih jauh Syarief Abdullah yang juga Wakil Ketua Banggar DPR RI, mengungkapkan, bahwa saat ini Batam menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan berbagai kawasan ekonomi khusus di kawasan ASEAN, termasuk Johor-Singapore Special Economic Zone, Vietnam, Thailand, dan Malaysia. 


Karena itu, “Batam perlu penguatan kapasitas pelabuhan, modernisasi sistem logistik, digitalisasi pelayanan, serta integrasi kawasan industri dan pelabuhan harus terus menjadi prioritas”, pungkas Syarief.


Sementara itu, Ketua BP Batam yang juga sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan perkembangan Batam yang sangat progressif. “saat ini kami sedang mempersiapkan anggaran BP Batam sebesar Rp2,4 Triliun yang bersumber dari PNBP”. Sekitar 65 persen dari anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja publik dan 35 persen dialokasikan untuk dukungan strategis. 


Hal ini menunjukkan komitmen BP Batam untuk terus mempersiapkan Batam sebagai Kawasan hub ekonomi digital regional yang kompetitif dan berkelanjutan.


Sedangkan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengungkapkan, BP Batam terus melakukan inovasi untuk melengkapi infrastruktur Batam. 


Kami ingin memastikan pasokan air bersih dan infrastruktur Listrik berjalan lancar. Sejumlah langkah inovasi dan insentif untuk menarik investor agar mau menanamkan modalnya dalam membangun air bersih dan Listrik bisa terus diupayakan.


Pada kesempatan yang sama, Anggota Banggar DPR RI Sugeng Suparwoto, mendorong agar Batam membangun storage LPG dan LNG, sehingga menjadikan Batam sebagai hub dan cadangan penyangga energi nasional. 


Sedangkan Anggota Banggar DPR RI Kamrussamad, berharap agar Batam menjadi lokomotif untuk mendorong peningkatan sektor industri manufaktur terhadap PDB. Kita perlu langkah terobosan untuk menghindari terjadinya deindustrailisasi dini dan middle income trap. Dan Batam memiliki peran yang signifikan untuk mencapai tujuan tersebut.(gam)

Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah, Pansus DPRD Kota Batam Jaring Informasi Stakeholder

On 19.00

Ketua Pansus Muhammad Rudi memimpin FGD dengan OPD, pelaku usaha dan masyarakat. Foto/Hasan


BATAM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Perda No.11 Tahun2013 tentang pengelolaan sampah, menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah stakeholder antara lain OPD, pelaku usaha serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026).


Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang tengah dibahas.


Dalam pengantarnya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam sudah sangat mendesak untuk ditangani secara komprehensif. Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya berfokus pada aspek hulu seperti pengangkutan dari rumah tangga, tetapi juga harus menyentuh pengelolaan di hilir, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.


Beliau menambahkan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Rudi juga mengakui bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan yang kompleks dan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.


“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.


Ia menilai keberhasilan penanganan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan efek positif terhadap sektor ekonomi daerah. “Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.


Melalui rapat dan FGD ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam. (rud)

DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

On 11.39

Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan hadiri acara PLN Batam/Hasan


BATAM – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PT PLN Batam dan PT Equator Gate System Batam (EGS AI Data Center) dengan total nilai investasi mencapai USD 5 miliar.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dan turut disaksikan oleh Plh Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, serta sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya PJBTL tersebut yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan investasi sektor digital di Kota Batam.


“Kita sangat apresiasi dan ini menunjukkan peran besar PLN Batam dalam ikut mendorong pertumbuhan investasi sektor digital di Kota Batam,” ungkapnya.


Menurut beliau, kehadiran investasi besar di sektor pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI Data Center) menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi Batam, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu kawasan investasi unggulan di Indonesia.


Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra juga berharap PLN Batam terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder terkait guna mendorong pelayanan yang semakin baik dan meningkatkan daya saing investasi Kota Batam.


“Sinergi yang baik antara PLN Batam, pemerintah daerah, BP Batam, dan seluruh stakeholder sangat penting agar pelayanan terus meningkat dan daya saing investasi Kota Batam semakin kuat,” ujarnya.


Beliau menambahkan, investasi di sektor digital seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat Batam sebagai pusat investasi digital dan teknologi di kawasan. (rud)

Meriahkan Hardiknas 2026, Pimpinan dan Anggota DPRD Kompak Berbusana Daerah dan Nasional

On 13.06

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Mardiyanto. Foto/Hasan


BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM ikut hadir memeriahkan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Dataran Engku Putri, Senin (11/5/2026). 


Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipadati para guru serta siswa-siswi dari berbagai sekolah di Kota Batam. Turut pula hadir anggota DPRD dari Komisi IV Muhammad Yunus SPi.


Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional ini menjadi ajang refleksi pentingnya dunia pendidikan dalam membangun generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter. Upacara turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta pelajar dari berbagai tingkatan pendidikan.


Dalam keterangannya, Kamaluddin mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional kepada seluruh masyarakat Kota Batam, khususnya para guru, tenaga pendidik, dan siswa-siswi di berbagai jenjang pendidikan.


“Pendidikan sangat penting bagi kemajuan bangsa. Pendidikan bukan hanya mencerdaskan tetapi juga membentuk karakter anak-anak bangsa. Kita harus bersinergi bersama membangun pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus bangsa,” tegas Kamaluddin.


Beliau juga menegaskan bahwa kemajuan pendidikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, sekolah, orang tua, maupun lingkungan sosial, agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. (rud)




Editor: alfi

Muhammad Rudi dan Biyanto Pimpin Pansus Pembahasan Perubahan Ranperda Pengelolaan Sampah

On 10.53

Anggota DPRD Batam hadiri rapat paripurna terkait pembentukan pansus sampah. Foto/Hasan


BATAM - DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Jumat (8/6/2026). 


Pembentukan pansus tersebut dilakukan setelah DPRD mendengarkan jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam atas usulan Ranperda berkenaan.


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Sementara dari unsur eksekutif hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, pengurus LAM Kota Batam, serta kalangan jurnalis.


Usai mendengarkan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin membacakan nama-nama utusan fraksi yang akan duduk dalam pansus pembahasan Ranperda tersebut. Selanjutnya, beliau menskor rapat selama lima menit untuk memberikan kesempatan kepada anggota pansus memilih ketua dan wakil ketua pansus.


Setelah rapat kembali dibuka, juru bicara pansus Biyanto menyampaikan hasil rapat singkat internal pansus tersebut. “Ijin pimpinan, berdasarkan kesepakatan Ketua Pansus adalah Bapak Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Biyanto,” ujarnya.


Mendengar penyampaian tersebut, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap susunan pimpinan pansus dimaksud. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju, dan pimpinan sidang pun mengetokkan palu sebagai tanda pengesahan.


Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terkait usulan Ranperda perubahan Perda Pengelolaan Sampah tersebut.


Terhadap pandangan Fraksi Partai NasDem yang disampaikan M Putra Pratama Jaya SM, Pemko Batam menyatakan sepakat bahwa penguatan pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah juga mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif. “Pemerintah Kota Batam berkomitmen melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif dan berbasis lingkungan. Perubahan perda ini diarahkan pada pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan pengolahan, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular guna mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Amsakar.


Sementara menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Anwar Anas, Pemko Batam menyatakan sepakat pentingnya edukasi pengelolaan sampah kepada generasi muda melalui sekolah-sekolah. Pemerintah Kota Batam, kata Amsakar, akan memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah melalui program edukasi, sosialisasi, hingga integrasi materi pengelolaan sampah dalam kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.


Selain itu, Pemko Batam juga akan memperkuat gerakan Reduce, Reuse, Recycle (3R) melalui penguatan kelembagaan berbasis masyarakat seperti bank sampah, sekaligus meningkatkan penyediaan tempat sampah tertutup di titik-titik strategis termasuk di pinggir jalan.


Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Jimmi Simatupang ST, Wali Kota menegaskan bahwa dalam Ranperda tersebut nantinya akan diatur mekanisme pengawasan dan sanksi administratif yang tegas bagi pelanggaran pengelolaan sampah. “Pengawasan akan didukung dengan sistem pelaporan, evaluasi berkala, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian pengelolaan sampah,” katanya.


Amsakar juga menambahkan bahwa pengaturan sanksi dimaksud tidak hanya untuk memberikan efek jera, namun juga menjadi instrumen penegakan disiplin dan kepatuhan terhadap pengelolaan sampah yang baik. Jawaban ini sekaligus menjadi tanggapan terhadap pandangan Fraksi PAN-Demokrat-PPP yang disampaikan Safari Ramadhan SPdI. Pemko Batam menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi tersebut terhadap pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya serta menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan inovatif.


Sementara terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Jimmy Siburian mengenai pemanfaatan teknologi pengolahan sampah dan potensi sampah menjadi energi atau produk bernilai ekonomi, Pemko Batam menegaskan bahwa penerapan teknologi tersebut tidak boleh menimbulkan beban fiskal baru bagi daerah. Karena itu, Pemko Batam akan mengoptimalkan skema pembiayaan alternatif melalui kerja sama dengan pihak swasta, investasi, dan pola kemitraan yang saling menguntungkan.


Sedangkan terhadap pandangan Fraksi PKB yang disampaikan Drs Surya Makmur Nasution MHum, Pemerintah Kota Batam menyatakan sepakat bahwa kerja sama dengan pihak swasta harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.


Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Hanura, PSI dan PKN yang disampaikan Sony Christanto, Pemko Batam menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda tersebut untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Fraksi Hanura, PSI dan PKN sebelumnya mendorong Pemerintah Kota Batam melakukan penyederhanaan pola layanan persampahan, penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi rumah atau pelanggan, serta penguatan skema pengangkutan dan pengolahan sampah agar sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batam menyatakan akan menjadikan berbagai masukan tersebut sebagai bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda agar mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.


Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Batam menegaskan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda perubahan Perda Pengelolaan Sampah tersebut akan dilakukan bersama Pansus DPRD Kota Batam guna menyempurnakan substansi Ranperda agar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan persampahan di Kota Batam secara lebih optimal dan berkelanjutan. (rud)

Perkuat Identitas Budaya dan Marwah Melayu, DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga LAM

On 13.25

Wako Batam Amsakar Achmad dan Ketua DPRD Muhmmad Kamaluddin menandatangani Perda LAM. Foto/Hasan


BATAM - DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Jumat (8/5/2026). 


Ranperda tersebut merupakan usulan inisiatif DPRD. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari unsur eksekutif hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam. Paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, pengurus LAM Kota Batam, serta kalangan jurnalis.


Pengesahan Ranperda LAMKR menjadi agenda kedua rapat paripurna setelah sebelumnya DPRD menyelesaikan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan sekaligus pembentukan pansus.


Pada agenda pengesahan Ranperda LAMKR, Ketua DPRD mempersilakan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAMKR untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi yang juga menjabat Sekretaris Umum LAM Kota Batam membacakan laporan pansus yang diawali dengan pantun dan ungkapan syukur.


Dalam laporannya, Muhammad Yunus menyampaikan bahwa keberadaan Perda LAMKR sangat penting sebagai upaya menjaga identitas budaya Melayu di tengah pesatnya arus modernisasi dan heterogenitas masyarakat Batam sebagai kota industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata internasional. “Melalui Perda ini, Lembaga Adat Melayu tidak hanya diposisikan sebagai simbol budaya semata, tetapi juga sebagai institusi strategis yang menjaga marwah budaya, memperkuat kohesi sosial, dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah,” ujarnya.


Beliau menegaskan bahwa budaya Melayu merupakan fondasi nilai dan adab masyarakat Kepulauan Riau yang harus terus dijaga di tengah perubahan zaman. Dalam laporannya, pansus juga mengutip pesan budayawan Melayu Tenas Effendy, “Melayu itu bukan hanya suku, tetapi cara memandang kehidupan dengan adab dan marwah.”


Pansus menjelaskan, pembahasan Ranperda dilakukan secara intensif bersama Pemerintah Kota Batam, pengurus LAM Kota Batam, tenaga ahli, hingga pakar kebudayaan Melayu Prof Abdul Malik. Selain itu, pansus juga melakukan studi banding ke Yogyakarta guna memperkuat materi dan substansi Ranperda.


Adapun sejumlah poin strategis yang diatur dalam Perda tersebut antara lain kewenangan pemerintah daerah di bidang kebudayaan, asas dan tujuan lembaga adat, tugas dan fungsi LAM, hubungan kerja dengan pemerintah daerah dan paguyuban kedaerahan, penetapan Hari Jadi LAM Kota Batam pada 10 September, pengaturan upacara adat dan gelar adat, pelestarian budaya Melayu, keprotokolan adat, kerja sama hingga pendanaan lembaga adat.


Muhammad Yunus menyebutkan, Ranperda LAMKR Kota Batam terdiri dari 14 bab dan 46 pasal yang disusun untuk memperkuat eksistensi LAM sebagai “payung negeri” di Kota Batam. “Pembangunan sejati bukan hanya membangun gedung dan infrastruktur, tetapi juga membangun manusia, budaya, dan karakter bangsa,” katanya.


Usai mendengarkan laporan pansus, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan terhadap Ranperda tersebut. Seluruh anggota DPRD secara kompak menyatakan setuju dan Kamaluddin pun mengetok palu sidang sebagai tanda pengesahan Ranperda menjadi Perda.


“Sesuai mekanisme, dengan disahkannya Ranperda ini, kami minta pidato tanggapan Wali Kota Batam serta penandatanganan naskah pengesahan,” ujar Kamaluddin.


Dalam pidato akhirnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya pansus Ranperda LAMKR, atas dedikasi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan perda tersebut.


Menurut Amsakar, Batam selama ini dikenal sebagai kota industri, perdagangan, dan gerbang internasional. Namun di balik kemajuan fisik tersebut, Batam tetap harus menjaga akar budaya Melayu sebagai identitas daerah. “Peraturan daerah ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi benteng pertahanan budaya di tengah arus globalisasi agar Batam tetap berpijak pada identitas Melayunya,” ujarnya.


Amsakar berharap kehadiran Perda LAMKR mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga adat istiadat, memperkuat nilai kearifan lokal, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah yang berkarakter dan berbudaya. “Kita ingin Batam tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kaya secara budaya. Kita ingin anak cucu kita tetap bisa berpantun, tetap tahu cara menyapa dengan salam dan sembah, serta tetap bangga menyebut diri sebagai bagian dari masyarakat Melayu Kepri,” katanya.


Menutup pidatonya, Amsakar menyampaikan pantun: “Kayu jati dibuat perahu/Layarnya dikembang menuju selat/Eksekutif legislatif selalu bersatu/LAM Kota Batam sebagai perekat.”


Usai penandatanganan keputusan, Ketua DPRD Kota Batam meminta Sekretaris DPRD segera melakukan proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat paripurna kemudian resmi ditutup dengan dua bait pantun serta peragaan adat busana Melayu. (rud)



Editor: alfi

Anggota Dewan Anwar Anas Hadiri Mediasi Aksi Demo Supir Truk BAJ di Mapolresta Barelang

On 13.46

Anwar Anas, Anggota Komisi I DPRD Batam bersama para sopir truk saat mediasi di Polresta Barelang. Foto/Hasan


BATAM - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, menghadiri undangan Polresta Barelang dalam rangka mediasi dan audiensi terkait rencana aksi unjuk rasa oleh komunitas supir truk Bumi Armada Jaya (BAJ) Kota Batam di Mapolresta Barelang, Rabu (6/5/2026).


Mediasi ini digelar menyusul rencana aksi BAJ yang menolak kebijakan penghentian tambang pasir dan tanah timbun di wilayah Kota Batam. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, serta turut dihadiri sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Dalam keterangannya, Anwar Anas mengapresiasi terselenggaranya mediasi tersebut. Beliau juga memuji sikap seluruh pihak yang hadir, khususnya perwakilan BAJ, yang dinilai menunjukkan itikad baik dalam mencari solusi bersama.

“Pertemuan berlangsung sangat komunikatif dan penuh kesadaran bahwa kita semua menginginkan yang terbaik bagi Kota Batam,” ujarnya.

Anas berharap, melalui dialog terbuka seperti ini, setiap kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan kepentingan semua pihak tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.(rud)





Editor: taher

DPRD Batam Gelar Paripurna, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

On 12.55



BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda terakhir penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tahun sidang DPRD dibagi dalam tiga masa persidangan. Oleh karena itu, DPRD Kota Batam perlu melaksanakan penutupan sekaligus pembukaan masa persidangan secara berkelanjutan.

Dengan mengetok palu satu kali, Kamaluddin secara resmi menyatakan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Batam. Selanjutnya, ia kembali membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

“Sebelum melaksanakan tugas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pembukaan masa persidangan berikutnya. Untuk itu dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Batam saya nyatakan dibuka,” ujarnya, seraya kembali mengetok palu satu kali.

Lebih lanjut, Kamaluddin menggariskan bahwa DPRD Kota Batam akan menghadapi sejumlah agenda penting pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Di antaranya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, serta pembahasan Ranperda lainnya yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selain itu, DPRD Kota Batam juga akan melaksanakan berbagai agenda reguler lainnya sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tidak lama setelah agenda tersebut, rapat paripurna pun resmi ditutup.(rud)

 

 

 

Editor: alfi 

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sampaikan Hasil Reses di Dapil Untuk Dijadikan Pokir

On 12.43

 



BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, didampingi Aweng Kurniawan dan Muhammad Yunus Muda. 

Turut hadir dalam paripurna tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Selain itu, forum juga dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta para wartawan.

Setelah menyelesaikan agenda pertama yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, rapat dilanjutkan dengan agenda laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

“Oleh karena itu, pada rapat paripurna hari ini, anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan laporannya,” ujar Kamaluddin.

Kamaluddin menegaskan bahwa hasil reses tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Wali Kota Batam untuk ditindaklanjuti.

“Hasil tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program dan/atau kegiatan pembangunan serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun mendatang,” ungkap Kamaluddin. (rud)

 

 

 

Editor: alfi 

Ketua DPRD Batam Sebut Keberhasilan Saat Ini Berkah Pelaksanaan Otonomi Daerah

On 17.13

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin/Hasan


BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, menghadiri undangan Wali Kota Batam pada Upacara Bendera Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tingkat Kota Batam Tahun 2026.


Pelaksanaan upacara yang semula direncanakan berlangsung di Dataran Engku Puteri terpaksa dipindahkan ke Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sejak pagi hari. Meski demikian, jalannya upacara tetap berlangsung khidmat.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, serta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah kepada seluruh masyarakat. Ia menekankan pentingnya terus memperkuat pelaksanaan otonomi daerah demi mendorong kemajuan di setiap wilayah.

“Kami ucapkan selamat Hari Otonomi Daerah, dan kita harus syukuri bahwa pencapaian pada hari ini adalah berkah daripada pelaksanaan otonomi daerah,” ujarnya singkat.

Beliau juga berharap, ke depan implementasi otonomi daerah dapat semakin optimal sehingga mampu mempercepat pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya di Kota Batam.(rud)






Editor: taher

Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK, Sidak Perusahaan yang Mangkir dari RDP

On 18.11

Komisi IV DPRD Batam mediasi buruh terkena PHK. Foto/Waldi


BATAM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak tenaga kerja menyusul adanya pengaduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai tidak adil oleh seorang karyawan di Kota Batam, Jumat (24/4/2026)


Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja bernama Ramizal, operator produksi di PT JFC Stone Indonesia, mengajukan surat pengaduan resmi terkait keberatan atas PHK yang diterimanya pada awal April 2026.


Dalam surat tersebut, Ramizal menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan yang merujuk pada tiga Surat Peringatan (SP1, SP2, dan SP3).


Berdasarkan dokumen PHK bernomor 004/PHK/HRD/IV/2026, pemutusan hubungan kerja berlaku efektif mulai 1 April 2026. Alasan yang dicantumkan antara lain ketidakhadiran tanpa surat keterangan dokter, meninggalkan pekerjaan tanpa izin, serta pelanggaran berupa merokok di area terlarang yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.


Namun, Ramizal membantah sebagian alasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan kondisi sakit tanpa akses BPJS Kesehatan saat itu, serta adanya keadaan darurat keluarga. Terkait pelanggaran merokok, ia mengaku tidak mendapatkan peringatan lisan sebelumnya dan menyebut perusahaan tidak menyediakan area merokok yang layak.


Selain itu, Ramizal juga menuntut hak kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga, termasuk pembayaran sisa gaji hingga akhir masa kontrak yang disebut berakhir pada November 2026.


Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPRD Batam telah mengundang pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Minggu lalu tidak hadir dan mengirimkan surat resmi ke Komisi IV dengan alasan masih memiliki kegiatan lainya.


“Kami sudah mengundang perusahaan, tetapi tidak hadir dan mengirimkan surat ketidak hadiranya. Jika mereka datang, tentu persoalan ini bisa dibahas dengan baik dan tidak perlu berlarut,” ujar Dandis.


Karena ketidakhadiran tersebut, Komisi IV bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan di kawasan Taiwan Industrial Park, Kabil, Nongsa. Dalam sidak tersebut, tim menemukan kendala komunikasi dengan pihak manajemen di lapangan.


“Di lokasi, kami mengalami kesulitan komunikasi. Kami belum mengetahui secara pasti penyebabnya, apakah kendala bahasa atau hal lainnya,” tambahnya.


Dandis menegaskan bahwa langkah sidak bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai respons atas pengaduan masyarakat. Ia juga membantah anggapan bahwa pihaknya bertindak tanpa dasar.


“Bukan tipikal kami datang untuk mencari-cari kesalahan. Ini murni karena ada masyarakat yang mengadu dan merasa dirugikan. Tugas kami memastikan kebenaran dan memperjuangkan hak mereka,” tegasnya.


Ia menambahkan, jika PHK memang dilakukan, perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perhitungan kompensasi.


“Kalau memang di-PHK, haknya harus dihitung dengan benar. Itu prinsipnya,” ujarnya.


Terkait pemberitaan yang beredar Komisi IV DPRD Batam menyatakan akan terus mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi, serta mengumpulkan berbagai pemberitaan negatif sebelum mengambil langkah lanjutan.


Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan tenaga kerja, yang merupakan salah satu bidang pengawasan Komisi IV DPRD Batam, meliputi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.


Sementara itu, Ramizal dalam pertemuan dan berdialog dengan Komisi IV menyampaikan bahwa sepertinya, dirinya tidak bisa dapatkan kembali sisa kontrak kerja karena telah menerima SP3, meskipun ia merasa keberatan atas sanksi tersebut.


Ia menjelaskan, SP1 diberikan karena tidak membawa surat keterangan medis saat sakit, sementara ia belum memiliki akses BPJS Kesehatan. SP2 diberikan karena pulang lebih awal akibat orang tuanya sakit. Sedangkan SP3 diberikan karena kedapatan merokok saat jam istirahat.


Ramizal juga mengungkapkan sejumlah dugaan permasalahan di lingkungan kerja, antara lain tidak adanya tanda larangan merokok di area tertentu, tidak tersedianya area merokok maupun fasilitas istirahat, serta minimnya perlengkapan keselamatan kerja seperti alat pelindung diri (APD), seragam, dan kartu identitas karyawan.


Selain itu, ia menyebut kondisi produksi yang dinilai kurang aman, seperti tidak adanya alat penyedot debu dan hanya menggunakan kipas angin yang justru menyebarkan debu.


Ia juga menduga adanya tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki izin kerja, serta penggunaan alat berat seperti crane dan forklift oleh operator yang tidak memiliki sertifikasi.


Ramizal berharap ke depan perusahaan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku agar karyawan dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.


“Saya berharap perusahaan bisa memperbaiki kondisi kerja. Karyawan di sana sebenarnya ingin fasilitas yang layak, tetapi mereka takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan,” ujarnya.


Ia juga meminta agar pihak terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.


Komisi IV DPRD Kota Batam saat menggelar rapat internal dan evaluasi terkait pengaduan masyarakat yang masuk di DPRD Kota Batam yang mesti ditindak lanjuti Komisi IV. Secara bersamaan Tim Kuasa Hukum dan Management PT JFC Stone Indonesia ingin bertemu dengan Komisi IV. Diwaktu bersamaan juga Pimpinan dan Anggota Komisi IV mesti menghadiri rapat Paripurna terkait Pengesahan Ranperda LAM Kota Batam. 


Dengan rawut wajah kecewa, pihak Management PT. JFC Stone Indonesia belum dapat bertemu dan berdialog dengan Komisi IV terkait pengaduan dan persoalan yang muncul saat ini. Rombonganpun balik kanan dan menyampaikan akan menunggu dari Komisi IV untuk rapat berikutnya. (ald)




Editor: taher