EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

On 19.36

Petugas Ditpam membantu warga Rempang pindah ke perumahan pengganti di Tanjungbanon. Foto/Agam


BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City ke hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon.


Dengan tambahan tersebut, total warga Rempang yang telah menghuni rumah baru mencapai 106 KK atau 368 jiwa.


Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung program prioritas nasional.


Ia menegaskan, BP Batam berupaya memastikan hak-hak masyarakat terdampak tetap terpenuhi secara adil dan layak selama proses berlangsung.


“BP Batam tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan proses penataan Rempang berjalan secara terencana dan inklusif,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).


Taofan menambahkan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat lokal.


“Kami menjalankan proses ini secara terukur dan partisipatif dan mengedepankan kolaborasi semua pihak agar transisi berjalan mulus,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BP Batam tidak hanya menargetkan terciptanya kawasan industri dan pariwisata modern, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berimbang.


“BP Batam berupaya menuntaskan rencana investasi di Rempang dengan semangat kolaborasi dari seluruh komponen daerah. Kami ingin memastikan masyarakat tetap nyaman, iklim investasi kondusif, dan pembangunan berjalan sesuai harapan bersama,” jelas Taofan lagi.


Ia berharap kawasan Rempang dapat tumbuh menjadi simbol kemajuan baru bagi Kota Batam dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.


“BP Batam mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar pengembangan Rempang berjalan optimal. Semoga warga yang telah menempati rumah baru bisa beraktivitas dengan nyaman,” tutup Taofan.(gam)





Editor: taher

DPRD Batam Kritik Subsidi Pendidikan, Wajib Belajar Belum Sepenuhnya Gratis

On 15.35

Anggota DPRD Batam Taufik Ace Muntasir kritisi subsidi sekolah dasar dan menengah di Batam. Foto/Hasan


BATAM - Anggota DPRD Kota Batam menyoroti kebijakan subsidi pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada siswa dari keluarga kurang mampu. 


Subsidi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebesar Rp300 ribu untuk jenjang SD dan Rp400 ribu untuk SMP dinilai belum cukup untuk menutup seluruh biaya pendidikan di sekolah swasta.


Anggota DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, mengatakan meskipun afirmasi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri sudah ada, namun masih ada persoalan besar yang belum terselesaikan, yakni biaya pembangunan yang tetap dibebankan kepada siswa. Hal ini menjadi beban berat bagi keluarga miskin.


“Secara teknis afirmasi sudah diatur, tapi bagaimana dengan uang pembangunan? Ini jadi masalah besar bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” katanya.


Menurutnya, pemerintah seharusnya menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD hingga SMP, sebagaimana diamanatkan oleh kebijakan wajib belajar sembilan tahun dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Keewajiban negara tidak hanya sebatas membebaskan SPP, tapi juga seluruh komponen biaya pendidikan lainnya.


“Jangan sampai siswa dari keluarga kurang mampu malah kesulitan bersekolah karena masih harus membayar uang pembangunan. Ini kewajiban pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Ace itu.


Sebagai bentuk solusi, ia merekomendasikan agar Pemko Batam merumuskan kebijakan subsidi yang lebih menyeluruh, sehingga tidak ada lagi siswa yang tertinggal hanya karena kendala biaya non-SPP.


“Ini yang harus dipikirkan pemerintah. Jangan hanya fokus ke subsidi permukaan saja,” katanya.


Senada dengan Ace, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Asnawati Atiq, juga mengkritisi keterbatasan akses pendidikan, khususnya di Kecamatan Batu Ampar. Menurutnya, dari empat kelurahan yang ada, hanya satu kelurahan yang memiliki sekolah dasar negeri.


“SD hanya ada di Kelurahan Tanjung Sengkuang. Sisanya kosong. Ini menyulitkan warga, terutama yang dari keluarga tak mampu,” ujarnya.


“Sekarang saya sudah krangkring krangkring handphonenya. DTKS itu dari tanggal berapa, jangan seolah-olah baru daftar sekolah lalu baru dicari DTKS-nya,” tambahnya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan seluruh informasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah disosialisasikan secara masif, termasuk melalui pemasangan spanduk di seluruh sekolah.


“Kadang ada modus dari orang tua sengaja tak mendaftar lalu minta tolong ke dewan. Alasannya macam-macam, ada yang bilang mudik, ada juga yang bilang tidak tahu. Ini kejadian yang selalu berulang tiap tahun,” kata dia.


Terkait mahalnya biaya sekolah swasta, ia mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan para kepala sekolah swasta agar menyediakan mekanisme keringanan bagi siswa kurang mampu. Salah satu solusinya adalah dengan sistem pembayaran bertahap.


“Kami sudah duduk bersama kepala sekolah swasta. Bagi siswa tidak mampu, bisa mencicil hingga lulus,” katanya. (btp)



Editor: teguh

Dukung BRT dan Transportasi Berkelanjutan, DPRD Batam Sahkan Perda Angkutan Massal Berbasis Jalan

On 15.10

Anggota DPRD Kota Batam terlihat serius mengikuti pemaparan dari pimpinan dewan. Foto/Hasan


BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Jalan dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini.


Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem transportasi publik Kota Batam, khususnya dalam pengembangan layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam.


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Rapat ini juga dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, forkompimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Batam, kepala SKPD Pemkot Batam, Organda, hingga serikat pekerj, mahasiswa dan kalangan media massa.


Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Massal, Setia Putra Tarigan, menjelaskan bahwa Ranperda ini mengalami penguatan substansi, dari semula hanya 9 bab dan 12 pasal menjadi 11 bab dan 26 pasal.


“Selain itu juga kami melakukan perubahan judul dari ‘Angkutan Umum Massal’ menjadi ‘Angkutan Massal Berbasis Jalan di Batam’ penting agar tidak menimbulkan tafsir ganda terhadap moda transportasi. Perda ini khusus mengatur layanan berbasis bus, bukan kereta atau moda rel lainnya seperti kereta api dan MRT yang memiliki aturan hukum tersendiri,” tegas Tarigan.


Ranperda juga memuat dua model skema pembiayaan BRT Trans Batam:

  • Pembiayaan penuh dari APBD Kota Batam.
  • Model Buy The Service (BTS), di mana pihak swasta sebagai operator dibayar berdasarkan jarak tempuh pelayanan.

Anggaran operasional BRT ditetapkan sebesar Rp50 miliar per tahun ditambah 10% dari total pendapatan opsen pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Kota Batam juga diminta membuka ruang kreativitas pendapatan melalui iklan bus dan halte karena status BRT sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Selain pengesahan perda BRT, Pansus merekomendasikan Pemko Batam segera merancang Perda Transportasi Kota Batam yang mengatur transportasi berbasis jalan, rel, dan laut. Langkah ini sangat relevan mengingat posisi Batam sebagai kota kepulauan dan kawasan industri serta pariwisata.


Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Batam, Pansus, dan seluruh stakeholder yang terlibat.


“Perda ini penting dalam mendukung pelayanan transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan terintegrasi. Ini sejalan dengan upaya mengurangi kemacetan, meningkatkan konektivitas, dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujar Amsakar.


Dia menambahkan bahwa perda ini akan segera diajukan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk memperoleh nomor registrasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. (rud)



Editor: taher

DPRD Batam Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp 4,41 Triliun

On 18.59

Pimpinan DPRD Batam dan Walikota Batam melakukan tandatangan KUA PPAS APBD 2025. Foto/Hasan


BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan dan pengambilan keputusan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. 

Hasilnya, disepakati kenaikan total anggaran menjadi Rp4,41 triliun, naik sekitar Rp334 miliar dari pagu murni sebelumnya.


Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Turut hadir Walikota Amsakar Achmad, forkompimda, tokoh masyarakat, kepala SKPD di lingkungan Pemko, dan undangan lainnya.


Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Batam juga menyerahkan laporan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Batam, sekaligus menandatangani nota kesepakatan bersama.


Juru bicara Badan Anggaran, Kamaruddin, SE.MM, menyatakan bahwa perubahan anggaran difokuskan pada penguatan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.


Beberapa program prioritas dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 yang menonjol antara lain: 1) Subsidi bunga pinjaman 0% bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, maksimal pinjaman Rp20 juta. 2) Bantuan sosial untuk lansia ber-KTP Batam.- Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, nelayan, petani, hingga kader posyandu dan tokoh agama. 3) Beasiswa untuk siswa tidak mampu dan mahasiswa hinterland serta PTN favorit.- Pemberian seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. 4) Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru, perbaikan poliklinik RSUD, dan pengadaan obat-obatan. 5) Program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura untuk ketahanan pangan lokal.


Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam dalam Perubahan KUA-PPAS juga mengalami kenaikan signifikan, yakni dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun, atau naik Rp110,4 miliar. Hal ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi Batam yang diperkirakan berada pada kisaran 6,8% – 7,5% di tahun 2025, didorong oleh investasi dan pariwisata yang terus meningkat.


Total belanja daerah pun naik dari Rp4,08 triliun menjadi Rp4,41 triliun, dengan pembiayaan daerah yang tetap seimbang berkat penerimaan pembiayaan sebesar Rp134,5 miliar dan pengelolaan SILPA secara optimal.


Dalam menyusun perubahan anggaran, DPRD dan Pemkot Batam juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah. Beberapa kebijakan penghematan yang akan diterapkan, antara lain: 1) Pembatasan belanja perjalanan dinas, kajian, seminar, dan studi banding. 2) Pengurangan belanja honorarium dan kegiatan seremonial. 3)Selektivitas dalam pemberian hibah. 4) Fokus pada belanja dengan output pelayanan publik yang terukur.


Hasil pembahasan ini dinilai strategis dalam mempercepat implementasi visi-misi Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, khususnya dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat. DPRD menekankan pentingnya Pemerintah Kota Batam segera menyiapkan Ranperda Perubahan APBD 2025, terutama setelah pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang saat ini masih dalam pembahasan intensif.


Sebelum kesepakatan ini ditandatangani, DPRD Batam juga telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.


Dengan disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS ini dalam Rapat Paripurna DPRD, maka dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025, yang ditargetkan rampung lebih awal agar implementasi program prioritas dapat segera dimulai. (rud)



Editor: Ade

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Peresmian Sekaligus Tes Alat Canggih RS Awal Bros Batuaji

On 14.26

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi didampingi Anggota Komisi III Anang Adhan serta Anggota Komisi I Tumbur Hutasoit saat mencoba alat kesehatan RS Awal Bros Batuaji. Foto/Waldi


BATAM – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menghadiri secara langsung peresmian operasional Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batu Aji, Kamis (26/6/2025).


RSAB Batu Aji menjadi cabang ketiga yang dibuka Awal Bros Group di Batam setelah RSAB Gajah Mada dan RSAB Botania.


Rumah sakit swasta yang dikenal memiliki pelayanan prima serta teknologi medis terkini ini dipercaya luas oleh masyarakat Batam. Peresmian rumah sakit ini dilakukan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Wakil Wali Kota Batam yang juga Ex Officio Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi ST, didampingi anggota Komisi III Ir Anang Adhan serta anggota Komisi I DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit SH.


Muhammad Rudi tampak antusias menyambut beroperasinya fasilitas kesehatan tersebut. Menurutnya, keberadaan RSAB Batu Aji akan memberikan dampak positif dalam hal peningkatan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga Batu Aji, Sagulung, dan kawasan hinterland.


“Kita sangat berterima kasih kepada Awal Bros yang telah membuka rumah sakitnya di kawasan padat penduduk ini. Kehadiran RSAB ini tentu akan meningkatkan dan mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Batu Aji, Sagulung, dan daerah hinterland di sekitarnya,” ujar Rudi.


Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Awal Bros atas komitmennya dalam memperluas investasi di sektor kesehatan, sejalan dengan program pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Saya sebagai anggota dewan dan masyarakat Batu Aji tentu sangat berterima kasih dan mengapresiasi hadirnya RSAB ini. Kita harapkan rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan yang optimal dan lengkap kepada masyarakat,” tutupnya. (wal)



Editor: teguh