JAKARTA
Kepala Biro Kepegawaian Setjen DPR Sintong pada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (19/3/2013 menyebutkan keduanya akan di-PAW pada Rabu (20/3/2013) menyusul telah turunnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait PAW tersebut.
Keppres itu sudah diterima Setjen DPR dan sudah disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk segera melantik pengganti kedua politisi yang dikenal kritis terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Dua orang penggantinya adalah pengganti Lily Wahid dan Gus Choi masing-masing Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah Ramli.
Selain kedua kedua politisi PKB tersebut, kata Sintong juga ada PAW satu nama politisi Gerindra. "Jadi, ada dua Keppres, yaitu keppres penghentian untuk yang akan digantikan, dan Keppres pengangkatan untuk yang akan menggantikan," pungkas Sintong.
Sebagaimana diketahui, Lily Wahid dan Effendy Choirie adalah dua politisi yang sering berseberangan dengan sikap FPKB DPR maupun pemerintah sendiri. Keduanya akhirnya diusulakn pemecatan oleh fraksi kepada presiden.
Menanggapi hal itu, Gus Choi justru merasa bangga, dipecat karena membela rakyat dan membela yang benar, dengan sikap politiknya yang keras dan bukan saja berseberangan dengan FPKB DPR tapi juga pemerintah.
"Jadi, saya bangga dipecat karena membela yang benar dan membela rakyat. Bukan dipecat karena korupsi, asusila, mangkir dalam tugas, dan bukan membela yang bayar," tegas Sekjen PB IKA PMII ini.
Selain itu, Gus Choi dan Lily Wahid menyatakan siap menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait diterbitkannya Keppres Nomor 21/P/ tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013 itu. Keppres itu menjadi dasar pemecatan mereka berdua dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kuasa hukum saya akan gugat Marzuki Alie dan Presiden RI karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," ujarnya.(sumber: batamtoday)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

