EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Warga: Anak Punk Jangan Disiksa Pak Satpol

BATAM - Dinilai telah mengganggu ketenangan dan ketertiban masyarakat, Satpol PP Kota Batam menangkapi anak jalanan yang biasa mangkal di Jodoh, Simpang Kabil dan Nagoya.

Sedikitnya 40 anak punk terjaring razia penertiban yang digelar, Kamis malam (21/3/2013) WIB.

Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam Kamaruzaman mengatakan, penertiban rutin itu bagian dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009, tentang penertiban umum di wilayah Kota Batam.

"Kalau tidak ditertibkan bisa mengganggu ketertiban umum. Dinsos selalu perhatian untuk membinanya," kata Kamaruzaman seperti dikutip cyberita batam, Jumat (22/3/2013).

Sebagai bentuk ganjarannya para anak punk inipun dipaksa merayap jalan jongkok oleh Satpol PP. Cara seperti ini menurut warga Batam dirasa tidak tepat dan justru malah menumbuhkan rasa kebencian para punkers Batam.

"Kalau menurut saya, pak Satpol PP jangan bertindak arogan, mereka itu anak-anak yang mencari jati dirinya. Punkers harus dibina dengan pengarahan yang sesuai kebebasannya seperti main musik ataupun melukis, bukan dijemur seperti itu," kata Swarno, warga Batam Centre. (redaksi)