Dugaan Kepsek SMP 28 Cabuli 14 Siswi
BATAM - Diduga takut akan dipanggil polisi untuk mempertanggungjawabkan kasus pencabulan yang diduga dilakukannya, Herizon mantan Kepsek SMP 28 Batam nekat menenggak cairan anti serangga, Rabu (17/4/2013) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibatnya pria parlente yang diduga doyan daun muda ini terpaksa dilarikan ke RS Awal Bros di Batam. Sampai malam ini pelaku masih dirawat intensif di ICU.
Abdul Khodir, Pengacara Herizon kepada wartawan menyebutkan, kliennya nekat minum anti racun serangga karena tekenan psikis yang sangat berat menderanya.
"Rekan-rekan bisa merasakan, seorang pejabat yang tadinya dihormati dan digugu karena dia seorang guru, tiba-tiba hancur gara-gara isu yang belum terbukti. Tunggu proses hukum jangan asal menuduh," kata Abdul Kadir.
Sementara itu Kadisdik Batam Muslim Bidin yang menjenguk Herizon di RS Awal Bros pagi tadi masih enggan berkomentar apakah anak buahnya itu benar minum racun. "Saya tak tahu, tapi dia mulai baik," kata Muslim seraya berlalu. (redaksi)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

