Dugaan
BATAM - Diduga takut akan dipanggil polisi untuk mempertanggungjawabkan kasus pencabulan yang diduga dilakukannya, Herizon mantan Kepsek SMP 28 Batam nekat menenggak cairan anti serangga, Rabu (17/4/2013) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibatnya pria parlente yang diduga doyan daun muda ini terpaksa dilarikan ke RS Awal Bros di Batam. Sampai malam ini pelaku masih dirawat intensif di ICU.
Abdul Khodir, Pengacara Herizon kepada wartawan menyebutkan, kliennya nekat minum anti racun serangga karena tekenan psikis yang sangat berat menderanya.
"Rekan-rekan bisa merasakan, seorang pejabat yang tadinya dihormati dan digugu karena dia seorang guru, tiba-tiba hancur gara-gara isu yang belum terbukti. Tunggu proses hukum jangan asal menuduh," kata Abdul Kadir.
Sementara itu Kadisdik Batam Muslim Bidin yang menjenguk Herizon di RS Awal Bros pagi tadi masih enggan berkomentar apakah anak buahnya itu benar minum racun. "Saya tak tahu, tapi dia mulai baik," kata Muslim seraya berlalu. (redaksi)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

