TANJUNGPINANG-
tersnagka Dedy Chandra, sudah di diserahkan penyidik POlres Tanjungpinang ke
Kejari Tanjungpinang. Dan berkas tersebut dua kali dikembalikan, dengan
alasan masih ada kekurangan.
Menurut Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, melalui Kasat Reskrim,
AKP Memo Ardian pada wartawan Senin (23/9), pihaknya sudah menyerahkan
berkas kasus dugaan korupsi tersebut. "Sudah dua kali kita menyerahkan
berkas tersebut, dan dua kali juga dikembalikan," ungkapnya.
Menurut Memo pertama dan kedua berkas tersebut diserahkan, beberapa hari
kemudian berkas tersebut dikembaikan ke polisi. "Berkas P 18, karena kurang
lengkap berkasnya, kita terima berkasnya dan kita lengkapi," kata Memo. Dia
mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa atas kekurangan tersebut
atau (P19)
Sebelumnya, Dedy yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) Kota Tanjungpinang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
korupsi, pengadaan lahan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Terpadu
di Batu 12 Tanjungpinang dengan total anggaran Rp 2,9 miliar.
Saat itu Dedy merupakan salah satu anggota tim sembilan yang bertugas
mencari lahan dan memberikan ganti rugi pada pemilik lahan. (Ogas Jambak)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

