EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Bupati Bintan Minta Polda Menutup Tambang Ilegal

 

BINTAN – Maraknya kembali pertambangan bauksit illegal di daerah Kabupaten Bintan, seperti di Kota Tanjungpinang, akhirnya membuat Bupati Bintan Ansar Ahmad gerah.

 

Menurut Ansar, di kawasan resor internasional-Lagoi-Pulau Bintan, Sabtu (28/8) pagi, dia sudah menyurati Kapolda Kepri dengan Kapolres Bintan untuk menutup seluruh pertambangan illegal. Karena selain melanggar peraturan juga merugikan pemerintah daerah serta merusak lingkungan.

 

Ansar menyatakan aksi penutupan dilakukan setelah rapat kordinasi dengan Polda dan jajaran Polres Bintan, namun ia tidak menyebutkan pelaku tambang illegal akan diproses secara hukum. Permintaan Bupati Bintan ke Kapolda jika hanya menutup pertambangan illegal, dinilai aneh oleh kalangan masyarakat. Sebab, hal itu bisa dilakukan oleh petugas Dinas pertambangan, dibantu Satuan Poisi Pamong Praja.

 

Tetapi Satuan Polisi Pamong Praja maupun dinas Partambangan tidak melakukan penertiban sampai sekarang, malah membiarkan pertambangan bauksit illegal marak dan mengobrak-abrik pulau-pulau dan kawasan hutan mangrove. Seperti halnya di Kota Tanjungpinang, selama ini. Walikota Lis Darmansyah juga membiarkan daerah ibukota provinsi Kepulauan Riau diobrak-abrik berbagai kelompok penambang bauksit dari hulu sampai hilir, kendati tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Sikap pembiaran Lis Darmansyah dicurigai kalangan masyarakat dan pers, karena pada umumnya kelompok pelaku oknum pengurus partai berlambang kepala banteng moncong putih, yang menghantarkan Lis Darmansyah jadi Walikota dan Soerya Respationo Wagub Kepri serta beberapa kader di DPRD Kota yang turut membekap penambang liar. Tidak diterapkannya undang-undang dan peraturan pemerintah oleh Walikota Lis Darmansyah di Tanjungpinang maupun hukum oleh kepolisian selama ini, mengakibatkan kawasan hutan mangrove dan lingkungan hidup kian rusak parah.

 

Seperti halnya di Bintan, Jefri asal Batam dibawah kendali Hendi pemilik toko HDS di Tanjungpinang, terus mengobrak-abrik kawasan Pulau Temborak di desa Sungai Enam-wilayah Kecamatan Bintan Timur, tanpa izin dinas Pertambangan dan Energi Bintan. Sebagaimana pemilik IUP dengan Izin Quota Ekspor lainnya, Hendi patut diduga penadah karena menampung bauksit hasil produksi beberapa penambang illegal di Pulau Temborak.

 

Menurut Ansar PT.Gunung Sion, perusahaan yang satu ini diakui, mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Menanggapi beberapa pulau kecil ditengah perairan Bintan hancur akibat penambangan bauksit illegal, Ansar menyatakan harus dihentikan oleh jajaran Polda Kepri.

 

Supriyanto pemerhati lingkungan hidup dari LSM-Wahana Lingkungan Kepri menyayangkan, hancurnya lingkungan hidup di Bintan dan di wilayah Kota Tanjungpinang termasuk Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga, juga karena tidak adanya perhatian Gubernur Kepri HM Sani maupun Menteri Lingkungan Hidup. Polisi juga dinilai tidak sungguh-sungguh melakukan proses hukum, kapal tongkang dan tugboat penarik milik PT. Ganda Sari-Tanjungpinang yang ditangkap Polres Bintan sewaktu loading (memuat) batu bauksit di Sungai Enam-Kijang sebulan yang lalu, sampai sekarang tidak jelas proses hukumnya.

 

Pers memberitakan, tiga orang pekerja yang sempat ditangkap malah sudah dilepaskan tiga hari berikutnya. Demikian barang bukti kapal Tongkang dan Tug Boat penarik, tidak tahu ditahan dimana. Apakah sudah dilepaskan begitu saja atau bagaimana ? Berulangkali SH menghubungi Kapolres Bintan untuk konfirmasi soal penanganan kasus itu, tapi AKBP Octo Budhi takpernah mau buka suara. Ia memilih bungkam !.

 

Sejak 10 tahun lalu, sampai sekarang pengusaha resmi dan spekulan terus berebut lahan untuk menguras batu bauksit, guna diexspor ke China jadi bahan industri aluminium dengan harga jual antara 17 sampai 22 dollar Amerika. Harga menggiurkan itu sangat menarik para pengusaha menguras bauksit di Kepri. Dalam pengamatan SH, untuk membekingi aksi penambangan bauksit dan segala pelanggaran, terutama yang illegal (illegal manning), sebagian pengusaha adu pengaruh dengan cara mencatut-catut nama para oknum jenderal di Mabes Polri.

 

Sumber Kerpriupdate.com dari kalangan pengusaha illegal bauksit di Bintan menyebutkan, beberapa oknum jenderal Polri turut membekingi pertambangan illegal bauksit di Kepri. Jika benar, citra Polri di mata rakyat tentu akan semakin pudar. (***)